Aplikasi Sapawarga

Kabar Gembira! Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Sapawarga, Bisa Akses SIM, hingga Lowongan Kerja

Pemprov Jawa Barat segera merilis Sapawarga sebagai Aplikasi Jabar Super Apps untuk publik. Transformasi Sapawarga jadi super apps

Kompas.com
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemprov Jabar Luncurkan Aplikasi Sapawarga, Bisa Akses SIM, Pajak, hingga Lowongan Kerja 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat segera merilis Sapawarga sebagai Aplikasi Jabar Super Apps untuk publik. Transformasi Sapawarga jadi super apps dalam rangka menyediakan informasi dan layanan publik yang lebih efektif, efisien serta mudah diakses warga.

Gubernur Ridwan Kamil merilis Jabar Super Apps Sapawarga di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor,  Minggu (18/12/2022). Super Apps Sapawarga merupakan aplikasi layanan publik terintegrasi untuk memudahkan warga mengakses ragam layanan publik di Jawa Barat secara digital dengan lebih cepat.

Penajaman aplikasi Sapawarga merupakan kolaborasi Diskominfo Jabar dengan Bapenda Jabar, Disnakertrans Jabar, dan Dinkes Jabar.

Baca juga: Geger, Mayat Pria Ditemukan di Waduk Jatigede Sumedang, Diduga Korban Hanyut dari Garut

Super Apps Sapawarga menghadirkan berbagai layanan transaksional, informatif, dan interaktif secara lebih sederhana dalam satu aplikasi. Sapawarga juga terintegrasi dengan Pikobar yang selama ini memberikan layanan untuk penangananan COVID-19.

Untuk saat ini, layanan yang tersedia di aplikasi Sapawarga, yaitu layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (Sambara) yang memudahkan warga melakukan transaksi pembayaran pajak secara online.

Informasi lain Lowongan Pekerjaan (Si Juara) untuk dapatkan informasi terkait lowongan pekerjaan yang sesuai dengan minat dan kompetensi, dan Layanan COVID-19 (Pikobar) sebagai sumber informasi terkait kondisi pandemi.

Baca juga: Dapat Picu Banjir Susulan, Begini Dugaan Penyebab Banjir Bandang di Sawahdadap Sumedang

Pemdaprov Jabar akan terus secara kontinu menyederhanakan akses warga ke berbagai layanan publik, serta berkolaborasi dengan kabupaten/kota di Jabar untuk mengintegrasikan dan mengembangkan berbagai layanan publik melalui aplikasi Sapawarga.

Direncanakan pula dalam rangkaian acara peluncuran Jabar Super Apps Sapawarga akan didiseminasikan Samsat Information Center yang merupakan upaya mendekatkan komunikasi antara pemerintah dengan wajib pajak dalam bentuk integrasi pelayanan informasi dan konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, penagihan serta publikasi pajak berbasis teknologi informasi.

Jangkauan layanan di setiap Samsat di Jawa Barat telah hadir satu nomor call center 150-410 dan WhatsApp 0811-2230-1818 dengan penyediaan layanan 24 jam serta dilaksanakan WA Blast dan push notification sejumlah 1,25 juta wajib pajak, yang berisi penagihan pajak dan diseminasi secara digital mengenai program strategis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

Baca juga: WASPADA, Hujan Deras Kembali Mengguyur Area Banjir Bandang Sawahdadap Sumedang

“Ini adalah peristiwa bersejarah, kami membuat super apps, semua aplikasi semua urusan di tahap berikutnya akan berkumpul jadi satu. Per hari ini urusan perpajakan, dimana kita bayar hanya empat langkah. Kita doakan dalam waktu dekat pengesahan tidak ke kantor polisi, sedang diusahakan,” kata Ridwan Kamil.

Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, menyampaikan komitmen inovasi transformasi layanan berbasis digital kepada masyarakat terus dilakukan. Fitur Samsat Information Center  (SIM-C) di dalam ekosistem Jabar Super Apps bernama Sapawarga menjadi salah satu perwujudannya.

Ia menjelaskan layanan SIM C ini bisa dimanfaatkan publik, khususnya wajib pajak mendapatkan informasi atau membuat aduan selama 24 jam melalui call center 150-410 mapupun WhatsApp 0811-2230-1818.

Baca juga: UPDATE Kondisi Sungai Cisurupan di Sawahdadap Sumedang Pasca Diterjang Banjir Bandang

“Ini adalah inovasi Bapenda Jabar menerjemahkan amanat Pak Gubernur (Ridwan Kamil) soal layanan kepada publik harus maksimal, mempermudah penyampaian informasi melalui pemanfaatan memanfaatkan teknologi digital,” kata Dedi Taufik.

“Ini juga bagian dari integrasi pelayanan informasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berisi konsultasi pajak, pengaduan, penelusuran, penagihan, juga wajib pajak bisa mengetahui program strategis dan implementasi kebijakan, promo, termasuk informasi lokasi dan jadwal samsat keliling. Aksesnya bisa 24 jam,” Dedi Taufik melanjutkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved