Bom Bunuh Diri di Bandung
Segera Cek, Berikut Ini Fakta-fakta Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung
Berikut ini dia fakta-fakta terkait aksi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.20 WIB
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TRIBUNPRIANGAN.COM , BANDUNG - Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.20 WIB membuat satu anggota polisi tewas dan belasan orang luka-luka.
Peristiwa tersebut pun terjadi ketika apel pagi dilakukan di Polsek Astana Anyar.
Bahkan peristiwa itu pun menarik atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang telah mengunjungi lokasi bom bunuh diri tersebut.
Dilansir dari berbagai sumber, ini dia sejumlah fakta-fakta yang disampaikan polisi terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: UPDATE Kondisi Terkini Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung
1. Pelaku Merupakan Mantan Napi Teroris
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pelaku bom di Polsek Astana Anyar tersebut merupakan mantan narapidana kasus terorisme bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim.
Agus pun sempat ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.
Dirinya divonis selama empat tahun penjara terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret tahun 2021 lalu.
Baca juga: Usai Digoyang Gempa Magnitudo 5,8, Warga Palabuhanratu Sukabumi Beraktivitas Kembali Seperti Biasa
2. Terdapat korban 11 Orang serta 2 meninggal dunia
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Suntana menyebutkan bahwa jumlah korban bom di Polsek Astana Anyar sebanyak 11 orang.
Jumlah ini pun termasuk pelaku yang meninggal dunia di lokasi akibat ledakan bom tersebut.
Menurut Suntana, korban lain adalah satu orang anggota Polri Aipda Sopyan yang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka.
Baca juga: Pasca Bom Bunuh Diri, Jalan Depan Polsek Astanaanyar Kembali Dibuka Satu Arah
3. Pelaku Bawa Kertas Berisi Protes RKUHP
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pelaku bom tersebut, Agus Sujatno, turut membawa sejumlah kertas bertuliskan penolakan terhadap Revisi KUHP yang baru saja disahkan menjadi Undang-undang (UU).
4. Terafiliasi JAD