Libur Natal dan Tahun Baru

KAI Daop 3 Cirebon Catat Tiket KA Jarak Jauh Periode Nataru 2022 Sudah Terjual 10 Persen

PT KAI Daop 3 Cirebon telah memulai penjualan tiket kereta api Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 sejak pekan lalu.

Tribun Jabar/ Ahmad Imam Baehaqi
Tiket KA Jarak Jauh Periode Nataru 2022 Sudah Terjual 10 Persen 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon telah memulai penjualan tiket kereta api Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 sejak pekan lalu.

Sebanyak 82422 tiket kereta api disediakan PT KAI Daop 3 Cirebon untuk melayani rute perjalanan tujuan Jakarta maupun sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, mengatakan, hingga kini penjualan tiket kereta api di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon mencapai 10 persen.

Baca juga: Kesaksian Sopir yang Selamat, Meskipun Mobil Ringsek saat Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 139

Menurut dia, jumlah tersebut merupakan kereta api yang keberangkatan awalnya dari sejumlah stasiun di wilayah kerja PT KAI Daop 3 Cirebon.

"Saat ini, kami mencatat penjualan tiket Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 mencapai 10 persen," kata Ayep Hanapi saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Rabu (16/11/2022).

Namun, jumlah tersebut diprediksi bakal terus bertambah seiring semakin dekatnya masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023.

Baca juga: Kesaksian Sopir yang Selamat, Meskipun Mobil Ringsek saat Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 139

Karenanya, pihaknya mengimbau masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api segera memesan tiket melalui channel penjualan resmi.

"Saat ini, tiket yang tersedia untuk masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 masih banyak, sehingga kami mempersilakan masyarakat untuk memesannya," ujar Ayep Hanapi.

Ia mengatakan, syarat penumpang kereta api di masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 masih mengikuti Surat Edaran Kemenhub RI Nomor 84 Tahun 2022.

Baca juga: Kesaksian Sopir yang Selamat, Meskipun Mobil Ringsek saat Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 139

Salah satu syarat yang tertera dalam surat edaran tersebut ialah mewajibkan penumpang berusia 18 tahun ke atas sudah divaksin booster.

Sementara bagi penumpang kereta api yang berusia 6 tahun - 17 tahun wajib telah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

"Kami berkomitmen melayani penumpang sebaik mungkin di masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, serta nyaman," kata Ayep Hanapi.

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved