SIM Keliling Cimahi

Lengkap! Jadwal SIM Keliling Cimahi Pekan Ini 14-19 November 2022

Lengkap! Berikut jadwal SIM keliling Cimahi pekan ini 14-19 November 2022.

TRIBUN JABAR/HILMAN KAMALUDIN
Mobil SIM Keliling Polres Cimahi di Alun-alun CKota imahi, Senin (30/10/2017). 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di CIMAHI.

Jadwal SIM keliling Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Baca juga: Wisata Bandung Tebing Keraton, Keindahan Perbukitan yang Masih Diselimuti Kabut Tebal

Berikut jadwal SIM keliling Cimahi pekan ini 14-19 November 2022:

Pelayanan SIM keliling Cimahi pada Senin-Kamis dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.

Namun perlu diingat, lokasi dan waktu SIM keliling Cimahi dapat berubah sewaktu-waktu.

Prosedur Perpanjang SIM

Langkah-berikut ini dapat Anda ikuti untuk mempermudah dan membantu kelancaran proses perpanjang SIM di layanan SIM keliling Cimahi.

Baca juga: Geng Motor Konvoi Brutal di Cimahi, Kabur Saat Dibubarkan Polisi, Sempat Merusak Roda PKL

1. Siapkan SIM yang valid dan tidak melebihi dari masa berlaku.

2. Menuju ke tempat perpanjangan SIM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved