Lisa Mariana Penuhi Undangan Polda Jabar, Saksi Terkait Video Syur

Selebgram Lisa Mariana hadir di Mapolda Jabar Kota Bandung untuk menuju ke Gedung Direktorat Siber Polda Jabar terkait kasus video syur

Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/nandri
PENUHI PANGGILAN - Selebgram Lisa Mariana hadir di Mapolda Jabar Kota Bandung untuk menuju ke Gedung Direktorat Siber Polda Jabar terkait kasus video syur 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Muhamad Nandri Prilatama


TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana hadir di Mapolda Jabar Kota Bandung untuk menuju ke Gedung Direktorat Siber Polda Jabar terkait kasus video syur. Lisa Mariana datang sekitar pukul 13.20 WIB dengan memakai kemeja putih dan celana cokelat sambil menjinjing tas berwarna hitam. Lisa tampil dengan dandanan yang cantik seperti biasanya sambil ditemani Kuasa Hukumnya, John Boy Nababan.

John Boy menyampaikan kehadiran Lisa ini pemanggilan sebagai saksi bukan sebagai status.

"Jadi, mungkin ada kekeliruan yang disampaikan humas. Mungkin saat itu (humas) spontanitas. Sebab, apa yang disampaikan humas berbeda dengan keterangan Lisa saat BAP," katanya di Mapolda.

Lanjut John, mereka pun telah bersurat ke Bidpropam terkait hal ini. Dia juga mengatakan, seharusnya jika ditetapkan tersangka itu harus dikirimkan surat ke klien kami.

"Surat dari Siber ke klien kami itu sebagai saksi. Itu sangat jelas. Dan, bicara UU ITE kan lebih ke siapa yang mentransmisikan dan dia tak memiliki copy video itu. Sebab, laporan awalnya kan ke akun video itu. Semua ponsel klien kami pun sudah disita. Belum ada tersangka jadi ini terkesan terburu-buru karena dilakukan gelar pun belum, serta surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga belum," katanya.

Lisa Mariana pun saat menuju ke Gedung Siber tak terlalu banyak berkomentar terkait kedatangannya ke Mapolda Jabar.

"Permisi ya kasih jalan. Doain aja ya mas yang baik-baik," ucap singkat Lisa.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved