Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini di Kecamatan Jatinangor
Satlantas Polres Sumedang menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Sumedang.
2. Menuju ke tempat perpanjangan SIM.
3. Ambil dan isi formulir yang diberikan oleh petugas (baik itu dari layanan Bis Keliling atau di Kantor Satpas).
4. Kumpulkan formulir yang diberikan dan telah Anda isi beserta dengan lampiran syaratnya.
5. Tunggu panggilan petugas untuk melakukan pembayaran sesuai SIM yang Anda hendak perpanjang.
6. Selanjutnya Anda diminta antre kembali untuk menunggu giliran foto diri.
7. Setelah dipanggil silakan masuk ke tempat yang sudah disediakan, ikuti sesuai arahan petugas. Pada proses ini Anda akan diminta untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
8. Tunggu kembali dan berikan waktu kepada petugas di lapangan untuk mencetak SIM dengan update masa berlaku baru.
9. Setelah dipanggil, silakan ambil SIM baru Anda yang telah diperpanjang.
10 Selesai.
Itulah jadwal SIM keliling di Kabupaten Sumedang Senin 14 November 2022. (*)