Pemilihan Umum 2024
Verifikasi Faktual 9 Partai, KPU KBB Temukan Banyak Warga yang Mengaku Bukan Anggotanya
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melakukan verifikasi faktual
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melakukan verifikasi faktual secara door to door terhadap anggota sembilan partai politik yang tersebar di 16 kecamatan.
Sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual itu Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat, dan Partai Perindo.
Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan ke setiap rumah warga itu, KPU menemukan banyak warga yang mengaku bukan anggota partai politik (Parpol), padahal mereka masuk pada data verifikasi faktual tersebut.
Baca juga: CATAT, Jadwal Tayang Qodrat di Bioskop XXI Bandung, Minggu 13 November 2022 Beserta Harga Tiketnya
"Kami melalukan melakukan verifikasi faktual terhadap sampling 2.674 anggota dari 9 parpol. Dari jumlah itu, warga yang tidak mengakui bukan anggota partai rata-rata 5-10 persen dari sampling," ujar Komisioner KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman, Minggu (13/11/2022).
Ripqi mengatakan, warga yang tidak mengakui sebagai anggota parpol itu sejauh ini memang banyak, tetapi masing-masing parpol jumlahnya berbeda-beda karena tergantung sampling.
"Rata-rata masing-masing parpol 5-10 persen, bahkan ada setengah dari jumlah anggota tidak mengakui. Jadi, kami menyediakan formulir surat pernyataan bahwa warga yang bersangkutan itu bukan anggota parpol," katanya.
Baca juga: Resmi, Jungkook BTS Akan Tampil di Pembukaan Piala Dunia Qatar 2022
Sementara untuk parpol yang hasil verifikasi faktual itu berkurang hingga di bawah batas minimal, masih ada kesempatan pada verifikasi perbaikan karena minimal keanggotan partai harus mencapai 1.000 orang.
"Kalau misalnya keanggotaan yang diverifikasi faktual banyak yang tidak mengakui, terus mempengaruhi terhadap jumlah minimal keanggotaan yakni 1.000 orang, maka parpol ada kesempatan untuk perbaikan penambah keanggotaan agar bisa mencapai jumlah minimal anggota," ucap Ripqi.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual itu, pihaknya terkendala banyaknya sampel yang harus didatangi, luas wilayah hingga harus blusukan menyusuri gang sempit, tetapi itu menjadi konsekuensi dari petugas.
Baca juga: Mengenal Water Shiatsu, Metode Terapi Air di Java Sporties Aquatic Therapy, Cocok untuk Atasi Stres
"Kendala itu sudah jadi konsekuensi dari petugas untuk menyelesaikan verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 karena ditargetkan selesai tanggal 4 November 2022," katanya.
Untuk progres verifikasi faktual keanggotaan partai itu, kata dia, hingga saat ini sudah mencapai 95 persen yang di antaranya telah terverifikasi dengan cara didatangi ke setiap rumah.
Selama kegiatan verifikasi, pihaknya mengerahkan sebanyak 19 orang pegawai sekretariat dan lima orang komisioner yang disebar ke 165 desa dengan menyusuri perkampungan padat penduduk hingga perkampungan di tepi pesawahan sejak pertengahan Oktober 2022 lalu.
"Jika petugas tidak bisa menemukan sampling anggota parpol yang harus diverifikasi faktual, maka pada tahapan selanjutnya parpol harus mengumpulkan anggotanya tersebut di kantor parpol tingkat kebupaten, selanjutnya jika tidak hadir bisa Video Call," ujar Ripqi.