SIM Keliling Kabupaten Bandung

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Ada di Satu Lokasi Saja

Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, 7 November 2022, terdapat di satu tempat.

Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Mobil SIM Keliling Polres Majalengka 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Bandung.

Jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung digelar setiap hari kecuali Minggu, dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Kabupaten Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Guyuran Hujan Bantu Pemadaman Api yang Membakar Gedung Balai Kota Bandung

Baca juga: Kronologi Gedung Bapelitbang Kota Bandung Terbakar Versi Saksi

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, Selasa (8/11/2022), terdapat di satu tempat, tepatnya berlokasi di Alun-alun Cicalengka.

Pelayanan SIM keliling Kabupaten Bandung dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Namun perlu diingat, lokasi dan waktu bisa sewaktu-waktu berubah.

Baca juga: Kickfest Bandung 2022 Sempat Ricuh, Polisi Perketat Konser di Malam Hari

Prosedur Perpanjang SIM

Langkah-berikut ini dapat Anda ikuti untuk mempermudah dan membantu kelancaran proses perpanjang SIM di layanan SIM keliling Kabupaten Bandung.

Baca juga: Profil Dr Asep Sujana MM, Direktur Pendidikan Yayasan Al Masoem Bandung yang Meninggal di RS Santosa

1. Siapkan SIM yang valid dan tidak melebihi dari masa berlaku.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved