Kickfest Bandung 2022
Kickfest Bandung 2022 Sempat Ricuh, Polisi Perketat Konser di Malam Hari
Kickfest Bandung 2022 sempat ricuh dan rusuh. Imbasnya, polisi bakal memperketat pengeluaran izin bagi kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Penulis: Gelar Aldi Sugiara | Editor: Gelar Aldi Sugiara
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi akan memperketat pemberian izin keramaian dan kegiatan yang mengundak banyak masa pada malam hari, salah satunya konser.
Pengetatan izin ini bermula dari kekecewaan pengunjung Kickfest Bandung 2022 lantaran area stage musik yang sempat dibatalkan, sehingga berdampak adanya pelemparan botol ke depan panggung.
Kericuhan pun sempat terjadi, pengunjung menjadi agresif kemudian melontarkan umpatan kasar kepada panitia Kickfest.
Pihak keamanan langsung menertibkan keadaan dan meminta kepada pengunjung untuk bersabar dan akan mengusahakan kegiatan musik tetap berjalan.
Baca juga: Kickfest XIV Bandung Ricuh, Tak Kantongi Tiket, Nekat Lompati Pagar Hingga Lempar Botol
Baca juga: Profil Meisya Siregar, Artis Kelahiran Bandung yang Multitalenta
Tak hanya itu, acara Kickfest Bandung 2022 hari pertama di Lapangan Pusenif, Jalan Supratman Kota Bandung, mengalami kerusuhan. Sejumlah penonton memaksa masuk dengan cara melompati pagar.
Aksi tersebut direkam kamera penonton lain. Dalam video itu, terlihat sejumlah penonton bergantian melompati pagar untuk masuk venue acara.
Salah satu penonton, Aldi (24) mengatakan, banyak pengunjung yang tidak punya tiket menerobos keamanan dengan memanjat pagar. Jumlahnya pun, kata dia, diperkirakan mencapai puluhan.
"Karena penjualan tiket dihentikan. Panitia memang memberlakukan aturan penghentian penjualan tiket kalau di dalam sudah penuh (pengunjung). Mereka yang nggak bisa beli tiket langsung pada loncat pagar," ujar Aldi, Jumat (4/11/2022).
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Kapolda telah menginstruksikan agar setiap wilayah di Jabar mempertimbangkan sematang mungkin sebelum mengeluarkan izin keramaian.
"Nanti mereka akan melakukan penilaian terkait dengan kondisi Kamtibmasnya, jadi tergantung masing-masing," ujar Ibrahim Tompo.
Menurut Ibrahim Tompo, instruksi Kapolda sifatnya tidak mengikat. Artinya, setiap daerah di Jabar tetap dapat memberikan izin keramaian untuk konser atau lainnya.
"Intruksi Kapolda itu tidak bersifat mengikat, itu sebagai pertimbangan, (sehingga) setiap wilayah menyesuaikan," katanya.
Kendati demikian, Polres Garut sudah mengeluarkan pengumuman, bahwa melarang adanya kegiatan konser musik yang dilaksanakan di malam hari.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan, seperti berdesak-desakan akibat penuhnya pengunjung.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, pihaknya akan memperketat jam kegiatan seperti konser musik sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pengunjung-kecewa-Jumat-4112022.jpg)