Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPKA

HIPKA Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2022-2024, Berikut Persyaratannya

Ketua Panitia Seleksi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato' Ismail mengatakan, pendaftaran calon Ketua Umum

istimewa via tribunnews
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Hipka Dibuka, Berikut Persyaratannya 

TRIBUNPRIANGAN.COM, JAKARTA -Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HIPKA) membuka pendaftaran calon ketua umum sejak 1-17 November 2022.

Bagi yang terpilih akan memimpin HIPKA untuk periode 2022-2024.

Ketua Panitia Seleksi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato' Ismail mengatakan, pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) Hipka sudah dibuka.

Ato' mengharapkan banyak pengusaha alumni HMI yang mau menjadi calon Ketua Umum Hipka periode 2022-2024.

"Sehingga akan terjadi dinamika yang akan muncul Ketum Hipka yang mampu membawa pengusaha yang tergabung dalam Hipka pada posisi strategis perekonomian nasional," kata dia, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Segera Amalkan Bacaan Ini Setiap Masuk Rumah, InsyaAllah Rezeki Akan Semakin Lancar

Ato' berharap pengusaha Hipka bisa menjadi pemain yang strategis.

"Pengusaha Hipka jangan menjadi penonton," ungkapnya.

Ato' pun berharap Ketum Hipka yang nanti terpilih pada Munas Hipka, 6-7 Desember di Hotel Sultan Jakarta bisa banyak memunculkan banyak pengusaha baru dari aktivis HMI.

Baca juga: 4 Tips Ini Ternyata Dapat Atasi Sakit Leher Akibat Salah Bantal, Anda Wajib Tau!

"Serta memperjuangkan kepentingan pengusaha Hipka baik di pusat maupun daerah," kata dia.

Ato' menjelaskan kepentingan yang bisa diperjuangkan seperti akses permodalan di perbankan dan  kerja sama bisnis dengan pengusaha besar.

"Akses pemasaran ke luar negeri atau memperjuangkan aspirasi pengusaha kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu pun Ato' menjelaskan tentang  syarat menjadi calon Ketum Hipka.

Baca juga: Anda Pernah Mimpi Berhubungan Intim? Buya Yahya Tegas Beri Penjelasan dan Penyebab Mimpi Ini

Persyaratan tersebut adalah:

1. Alumni HMI yang dibuktikan dengan sertifikat atau keterangan Cabang HMI Asal yang bersangkutan.

2. Memiliki Badan Usaha.

3. Memiliki KTP di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Karawang.

4. Bersedia mengisi formulir yang disediakan Panitia Seleksi Munas HIPKA.

Tempat pendaftaran calon Ketum HIPKA di Sekretariat BPP HIPKA di Slipi Tower Jalan S Parman Kav. 22-24, Lantai 19, Unit 19, Jakarta.

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved