ART Disiksa Majikan di KBB
Polisi Periksa Laptop dan Ponsel Penyiksa ART di KBB, Diduga Jadi Admin Slot
Polisi sudah mengumpulkan barang bukti berupa laptop dan ponsel dari penyiksa ART asal Garut di KBB. Tersangka diduga bekerja sebagai admin judi slot.
Laporan Kontributor Tribun Priangan, Hilman Kamaludin
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Polisi kembali mendalami pekerjaan Yulio Kristian (29), tersangka penyekap dan penyiksa Asisten Rumah Tangga atau ART asal Garut, Rohimah (29).
Sebelumnya, viral di Twitter, bahwa Yulio Kristian mencantumkan pekerjaan sebagai admin Freebet Slot di akun Facebook pribadinya. Freebet Slot diduga merupakan situs judi slot.
Wakapolres Cimahi, Kompol Niko N Adiputra, mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tersangka sebagai admin judi online tersebut.
"Itu (pengumpulan barang bukti) salah satu tahapan (pendalaman). Kalau kami sudah pengumpulan barang bukti, berarti proses pemberkasan sudah masuk dalam rangka penyidikan," ujar Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (2/11/2022).
Baca juga: Sosok Pasutri yang Sekap dan Siksa ART di Bandung Barat, Ini Kata Warga Cilame
Baca juga: ART Asal Garut Disekap dan Disiksa Majikan, Anggota DPRD: Perbudakan Era Modern!
Adapun barang bukti tersebut antara lain satu unit laptop dan ponsel milik tersangka.
"Kalau pemberkasan sudah masuk penyidikan, berarti barang bukti juga sudah bisa dilakukan penyitaan untuk membuat terang suatu tindak pidana," kata Niko.
Menurut Niko, dugaan tersangka sebagai admin judi slot online ini perlu didalami karena hal itu sudah masuk tindak pidana lain.
"Kami pihak kepolisian ketika mengetahui ada tindak kejahatan yang bersamaan dengan kejahatan lain atau tidak, tentunya kami akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga: Pasutri Penyiksa ART Hanya Tertunduk Lesu, Penjara 10 Tahun Menanti
Sebelumnya, Yulio bersama istrinya Loura Franscilia (29) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyekap dan menyiksa ART asal Garut, Rohimah, di kediamannya di Perumahan Bukit Permata, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kata Niko, Yulio sendiri mengaku bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung.
"Kemudian untuk pelaku yang perempuan atau istrinya (Loura Franscilia) itu bekerja di salah satu developer perumahan," ujar Niko. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pasangan-suami-istri-pasutri-yulio-kristian-29-dan-loura-francilia-29.jpg)