Jadwal SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung Sabtu 29 Oktober 2022

Jadwal SIM keliling Bandung pada hari ini, Sabtu (29/10/2022), hanya terdapat di satu lokasi, tepatnya di Lucky Square, Jalan Antapani Bandung.

simkeliling.info
Sim Keliling di Yomart Jalan Jakarta 48, Kota Bandung. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Bandung.

Jadwal SIM keliling Bandung digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Bandung, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Bandung dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM keliling Bandung pada hari ini, Sabtu (29/10/2022), hanya terdapat di satu lokasi, tepatnya di Lucky Square, Jalan Antapani Bandung.

Namun selain di SIM Keliling, memperpanjang masa berlaku SIM juga bisa dilakukan di gerai SIM Metro Indah Mall (MIM) lantai I Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Kemudian di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung, juga bisa untuk memperpanjang masa berlaku SIM.

Baca juga: Resep Surabi Bandung Dengan Isian Tempe yang Gurih dan Pedas

Baca juga: Universitas Terbuka Bandung Gelar Wisuda Daerah Periode II Tahap I 2022

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Prosedur Perpanjang SIM

Langkah-berikut ini dapat Anda ikuti untuk mempermudah dan membantu kelancaran proses perpanjang SIM di layanan SIM keliling Bandung.

Baca juga: Ayah Henhen Herdiana Meninggal Dunia, Persib Bandung Berduka

1. Siapkan SIM yang valid dan tidak melebihi dari masa berlaku.

2. Menuju ke tempat perpanjangan SIM.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved