SIM Keliling Sumedang

Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini di Kantor Kecamatan Cimanggung

Jadwal SIM keliling Sumedang pada hari ini, Rabu (26/10/2022), terdapat di satu lokasi, tepatnya di Kantor Kecamatan Cimanggung.

kompas.com
Ilustrasi antre di mobil SIM Keliling 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kabupaten Sumedang. SIM keliling Sumedang digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Sumedang, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Sumedang dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Jadwal SIM keliling Sumedang pada hari ini, Rabu (26/10/2022), terdapat di satu lokasi, tepatnya di Kantor Kecamatan Cimanggung.

Pendaftaran perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling Sumedang dimulai pukul 08.00 sampai Jam 12.00 WIB.

Baca juga: Curug Cinulang Kabupaten Sumedang yang Konon Bikin Enteng Jodoh

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sumedang Luncurkan Public Service Metaverse

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini antara lain:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Baca juga: Larangan Jual Obat Sirup, Polisi di Sumedang Gencar Lakukan Hal Ini

Prosedur Perpanjang SIM

1. Siapkan SIM yang valid dan tidak melebihi dari masa berlaku.

2. Menuju ke tempat perpanjangan SIM.

3. Ambil dan isi formulir yang diberikan oleh petugas (baik itu dari layanan Bis Keliling atau di Kantor Satpas).

4. Kumpulkan formulir yang diberikan dan telah Anda isi beserta dengan lampiran syaratnya.

5. Tunggu panggilan petugas untuk melakukan pembayaran sesuai SIM yang Anda hendak perpanjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved