Kadis PUTR Sumedang Tidur di Balik Jeruji Besi Mulai Malam Ini, Kondisinya Dipastikan Sehat
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang, Deni Rifdriana, tidur di balik jeruji besi mulai Senin (19/9/2022).
Dalam kasus korupsi pembagusan Jalan Keboncau-Kudawangi ini, negara dirugikan senilai Rp 3 miliar.
Sehat
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Inal Sainal Saipul, mengatakan, Deni dieksekusi sekitar pukul 19.00 WIB setelah dilakukan pemanggilan berulang kali.
"Kita panggil yang bersangkutan tidak hadir dikarenakan sakit, hari ini dia provokatif, kami jebloskan ke lapas," kata Sainal di Lapas Sumedang.
Dia mengatakan Deni dalam kondisi sehat sebagaimana Kejari Sumedang telah mengonfirmasi kondisi kesehatannya kepada dokter yang menanganinya.
"Kondisinya sehat. Sebelum penahanan ini, kami koorodinasi dengan dokter, dan dokter mengatakan dia baik-baik saja," kata Sainal.
Kejari Sumedang telah menatapkan enam orang tersangka dalam kasus ini.
Dua orang tersangka yang lebih awal ditetapkan, kini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung.
Dalam kasus ini, para tersangka yang telah merugikan negara senilai Rp 3 miliar ini diancam hukuman minimal lima tahun penjara.
Baca juga: Ramai Dugaan Sunat BLT di Kelurahan Talun Sumedang, Camat Sudah Ingatkan, Lurah Siap Dikonfrontasi
"Perkara Keboncau ini, ada enam orang tersangka. Kami fokus di situ dulu, karena yang dua yang sudah disidangkan di Tipikor," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pekerjaan-Umum-dan-Tata-Ruang-PUTR-Kabupaten-Sumedang-Deni-Rifdriana-tengah.jpg)