Babak Baru Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir, Polisi Turun Tangan, Bakal Ada Tersangka?

Polisi kini menyelidiki kasus rentenir merobohkan rumah warga di Garut.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Situasi rumah Undang yang beberapa hari lalu dirobohkan oleh rentenir. Sabtu (17/9/2022) di lokasi sudah dipasang garis polisi. 

Menyikapi hal itu ia akan segera melakukan langkah serius agar warganya tidak terjerat.

"Kami akan melakukan musyawarah dengan semua pihak, akan dibentuk Perdes (peraturan desa) untuk mencegah ini, karena sudah meresahkan masyarakat," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya, Jumat (16/9/2022).

Uban menuturkan saat ini ada lebih dari 10 orang yang terjerat oleh rentenir yang merobohkan rumah milik warganya.

"Banyak masyarakat Cipicung yang menjadi korban rentenir tersebut, ya mungkin karena terdesak tidak punya uang akhirnya minjam ke rentenir," ucapnya.

Warga juga geram dengan kejadian ini.

Mereka sempat akan mendatangi rumah pelaku, tapi berhasil dicegah.

Baca juga: MENGERIKAN, Rumah Sumarni Nyaris Tergilas Bongkahan Batu Besar Hasil Longsoran di Cihaurbeuti Ciamis

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved