TOPIK
Tilang elektronik
-
Tilang E-TLE Berlaku 2023, Simak Perbedaan Sanksi Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM
Surat Izin Mengemudi wajib dimiliki oleh pengendara sepeda motor dan mobil, yang pada dasarnya dijadikan bukti kompetensi kemampuan berkendara.
-
Berlaku 2023, Ini Jenis Pelanggaran dan Daftar Denda Tilang E-TLE yang Wajib Diketahui Pengendara
Tilang elektronik atau E-TLE saat ini tengah diberlakukan di seluruh Indonesia.
-
Polisi Masih Sosialisasi Pelaksanaan Tilang Elektronik di Kabupaten Tasikmalaya
Pelaksanaan Tilang Eletronik di Kabupaten Tasikmalaya Masuki Tahap Sosilisasi