TOPIK
Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis
-
Ketua Majelis Hakim Sandi Muhamad menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan wewenang sebagai tenaga medis.
-
Hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit jiwa menyatakan bahwa terdakwa sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak 2009.
-
Seusai divonis 5 tahun penjara dalam kasus pelecehan seksual, dokter kandungan M Syafril Firdaus atau dokter Iril menuliskan sebuah surat
-
Terdakwa kasus pelecehan seksual oknum dokter kandungan cabul di Kabupaten Garut, M Syafril Firdaus atau dokter Iril divonis 5 tahun penjara.