TOPIK
Pegi Setiawan Bebas
-
Ratusan warga memadati jalan-jalan di Blok Simaja, di Desa Kepongpongan sejak pagi hari, menunggu kedatangan Pegi yang sudah dinantikan sejak lama.
-
Ayah Eman merupakan pedagang sembako dan tukang kredit dari sabun hingga elektronik. Sejak kecil Eman memang hidup sederhana, pada saat sekolah dasar
-
terkait ganti rugi, kata dia, tidak masuk dalam amar putusan hakim dan akan diajukan terpisah secara perdata.
-
Pegi Setiawan melalui kuasa hukumnya, berencana melaporkan Sudirman dan Aep atas dugaan memberikan keterangan bohong
-
Pegi Setiawan mengaku mendapatkan banyak pengalaman selama ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Jabar, biasa apel pagi, makan, kumpul bareng, tidur
-
Berikut Benda Ini Bukti Penguat dan Rasa Syukur Pegi Setiawan saat Dinyatakan Bebas
-
Tim kuasa hukum Pegi, lanjut Toni, berdiskusi untuk berencana melayangkan gugatan ganti rugi (meteriil). Belum lagi, kata Toni, motor Pegi ada yan
-
Pegi Setiawan saat keluar langsung disambut keluarga dan tim kuasa hukumnya, serta langsung menuju sebuah ruangan yang di dalamnya sudah ada ibunda
-
Terkait restitusi atau ganti rugi, Pegi Setiawan dapat mengajukan gugatan ke Polda Jabar sesuai Pasal 95 ayat 1 KUHP.
-
Meski demikian, Marliana kembali mendesak pihak kepolisian untuk segera mengejar tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
-
Kartini datang ke Polda didampingi tim kuasa hukumnya, setelah mengikuti sidang praperadilan Pegi Setiawan yang beragendakan putusan.
-
Keputusan Hakim kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan pun dinilainya telah diprediksi pihaknya sejak awal.
-
Amel mengenang hal yang dirindukan bersama sang kakak ialah candaannya.
-
Mengenai kompensasi kepada Pegi, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, mengatakan masih harus berkoordinasi dengan penyidik.
-
Dalam sidang putusan praperadilan, Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah dan bebas.
-
Sukaesih juga menekankan pentingnya langkah hukum selanjutnya bagi keluarganya.
-
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan hakim di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
-
Kartini, ibunda Pegi Setiawan saksikan jalannya sidang keputusan Praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
-
Berikut Ini Dia Sosok Hakim Eman Sulaeman, Hakim Tunggal di Sidang Putusan Pegi Setiawan yang Dikenal Bijaksana
-
Berikut kabar Terbaru Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Terdengar Suara Takbir Saling Sahut di Ruangan Persidangan
-
BREAKING NEWS! Pegi Setiawan Bebas, Majelis Hakim Kabulkan Sidang Praperadilan
-
Sang Ibunda Pegi Setiawan, Kartini datang bersama kuasa hukum dan sanak saudaranya pada sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).