Kamis, 28 Mei 2026

3 Pasangan Mesum Open BO Digerebek Satpol PP Sumedang di Indekos Jatinangor

Sebuah indekos di wilayah Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang diduga dijadikan tempat prostitusi digerebek Satpol PP Sumedang

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok.Satpol PP Sumedang
DIGEREBEK - Sebuah indekos yang bekerja sama dengan perusahaan OYO di wilayah Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang diduga dijadikan tempat prostitusi digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (6/2/2026) malam. 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Sumedang gerebek indekos diduga prostitusi di Cibeusi, dekat kampus.
  • Tujuh orang diamankan, tiga pasangan open BO sewa kamar per jam.
  • Razia jelang Ramadhan, pelaku dan pemilik kos akan dibina.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Sebuah indekos di wilayah Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, yang diduga dijadikan tempat prostitusi digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (6/2/2026) malam. 

Pengamatan Tribun Jabar.id, lokasi indekos tersebut berlokasi hanya sekitar 200 meter dari kampus sebuah perguruan tinggi swasta. 

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak tiga orang perempuan tertangkap basah sedang asyik ngamar bersama pelanggannya hasil open booking online (BO). 

Kepala Seksi Penyidik Bidang PPUD Satpol PP Sumedang, Angga Gusmaputra, mengatakan, razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kos-kosan  yang bekerja sama dengan OYO disewakan per jam.

Baca juga: Razia Karaoke di Jatinangor, Satpol PP Sumedang Temukan Ratusan Botol Miras di Musala

Selain itu, kata Angga, razia dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H. 

"Di kos-kosan tersebut, tujuh orang kami amankan, enam orang di antaranya merupakan pasangan yang tidak terikat pernikahan. Ya, hasil open BO, dan satu orang perempuan lainnya merupakan orang tengah mengantar temannya," kata Angga dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Sabtu (7/2/2026). 

Angga menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga pasangan tersebut bukan penghuni kos, namun menyewa kamar tersebut per jam. 

Menurut Angga, tiga pasangan bukan  muhrim tersebut diketahuai berasal dari Kabupaten Garut, Kabupaten Sumedang, dan Kota Bandung. 

"Mereka menyewa per jam. Di tempat kos tersebut terpangpang tulisan penginapan OYO," ujarnya. 

Ia menuturkan, tiga pasangan mesum tersebut akan diundang ke Markas Satpol PP Sumedang pada Senin (9/2/2026), untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Termasuk pemilik indekos

"Mereka akan dibina agar tidak mengulangi perbuatan serupa," kata Angga. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved