Jumat, 29 Mei 2026

Nama Kepala Dinas Pertanian Sumedang Dicatut, Modus Minta Uang Agar Alsintan Diberikan

Nama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab

Tayang:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com/istimewa
DICATUT - Nama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab 
Ringkasan Berita:* Nama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab
 
* Tono kemudian menjelaskan alur pengajuan dan distribusi bantuan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang. Menurutnya, dinas hanya menerima usulan, melakukan verifikasi, serta menetapkan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) penerima bantuan

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumednag Kiki Andriana


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG – Nama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono, dicatut oleh pihak tidak bertanggung jawab. 

Pencatutan nama tersebut digunakan untuk meminta uang kepada para kepala desa, pemilik kios pupuk, dan ketua kelompok tani sebagai tebusan bantuan pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan) yang akan diberikan.

Pihak tak bertanggung jawab itu menghubungi para calon korbannya melalui aplikasi WhatsApp. Mereka mengaku bahwa petani tersebut sedang berkomunikasi dengan Rika Febrianti, staf Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang.

Nama “Rika” kemudian menyampaikan bahwa petani harus segera menghubungi Kepala Dinas Pertanian Sumedang, Tono Suhartono. Alasannya, ada hal penting yang perlu dibicarakan.

Kejadian pencatutan nama tersebut telah terjadi berulang kali. Bahkan, Tono Suhartono telah dua kali melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Warga Sumedang Bansos Sembako Mulai Disalurkan Februari 2026, Segini Nominal Lengkapnya

Tono menegaskan bahwa dalam distribusi bantuan pupuk maupun alat mesin pertanian, tidak pernah ada mekanisme tebusan. Petani maupun kelompok tani tidak dipungut biaya apa pun.

“Tidak boleh ditebus, tidak ada tebus-tebusan. Semuanya clean and clear, hak masyarakat,” kata Tono Suhartono kepada Tribun, Senin (2/1/2026).

Ia mengatakan, upaya penipuan tersebut sudah sering terjadi, dengan pelaku mengaku berasal dari berbagai lembaga penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

“Mengatasnamakan anggota legislatif, pengurus, meminta tebusan alsintan. Padahal semuanya sudah paham, sejak saya dilantik saya sudah membuat SOP dan menegaskan kepada seluruh mitra kerja—baik kios pupuk, masyarakat, maupun desa—bahwa tidak ada biaya apa pun,” ujarnya.

Tono kemudian menjelaskan alur pengajuan dan distribusi bantuan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang. Menurutnya, dinas hanya menerima usulan, melakukan verifikasi, serta menetapkan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) penerima bantuan.

“Kami ini hanya menerima usulan CPCL dan melakukan pendataan. Kewenangan pendistribusian pupuk ada di PI. Kami hanya melakukan pengawasan agar pupuk tersebut tidak disalahgunakan,” 

“Masalah penebusan alsintan ini sudah saya laporkan dua kali ke polisi, ke Polres Sumedang. Laporannya langsung diterima oleh Kanit Tipikor,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved