Senin, 27 April 2026

Camat Jatinangor Sebut Dropping Material Minisoccer Maut di Cisempur Melalui Jalur Tikus

Herman mengatakan, sejak awal tidak ada data atau pemberitahuan yang masuk ke pihak kecamatan mengenai adanya proyek minisoccer di lokasi tersebut.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
TribunJabar.id/Kiki Andriana
CAMAT JATINANGOR - Camat Jatinangor Herman Suwandi saat ditemui Tribun Jabar.id, di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Camat Jatinangor sebut proyek minisoccer luput diawasi karena tak ada laporan.
  • Desa dan kecamatan mengaku tak tahu pembangunan, material lewat jalur belakang.
  • Bupati pastikan proyek tak berizin; longsor tewaskan 4 pekerja.

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Camat Jatinangor, Herman Suwandi mengungkap alasan mengapa proyek pembangunan lapangan minisoccer di Desa Cisempur luput dari pengawasan hingga memicu terjadinya longsor. 

Penyebab utamanya, pemerintah kecamatan maupun desa tidak menerima informasi maupun laporan terkait aktivitas pembangunan tersebut.

Herman mengatakan, sejak awal tidak ada data atau pemberitahuan yang masuk ke pihak kecamatan mengenai adanya proyek minisoccer di lokasi tersebut.

“Pertama, karena kami tidak punya informasi dan data. Kami juga tidak mendapatkan laporan dari desa,” ujarnya kepada Tribun Jabar.id, di Jatinangor, Jumat (9/1/2026). 

Baca juga: Setelah TPT Minisoccer Ambruk Renggut 4 Nyawa, Camat Jatinangor: Peran Kades hingga RT Lebih Peka

Pihak kecamatan, kata Herman, telah melakukan pengecekan ke pemerintah desa. Dari hasil penelusuran tersebut, pemerintah desa mengaku tidak mengetahui adanya proyek karena tidak pernah menerima laporan dari pemilik lahan.

Menurut Camat, kecolongan tersebut bukan semata karena lemahnya pengawasan. Ia menegaskan, pengawasan tetap dilakukan setiap kali pihak kecamatan turun ke wilayah desa, tidak hanya ke balai desa tetapi juga berkeliling.

“Bukan dari sisi kami tidak melakukan pengawasan. Tapi kalau tidak punya informasi, apa yang bisa dimonitor,” katanya.

Ia menambahkan, sejak dirinya menjabat sebagai Camat Jatinangor pada Agustus 2025, tidak pernah ada laporan dari Desa Cisempur terkait pembangunan tersebut.

Camat menjelaskan, berdasarkan keterangan pemerintah desa, proyek tersebut juga tidak menggunakan kendaraan besar atau alat berat yang mudah terdeteksi. Material bangunan diangkut menggunakan kendaraan kecil melalui jalur belakang.

“Material diangkut lewat jalan belakang, bukan jalan utama. Informasinya lewat jalan setapak yang melewati area perumahan yang tak jauh dari proyek lapangan minisoccer,” katanya. 

Kondisi tersebut membuat aktivitas pembangunan tidak diketahui masyarakat sekitar maupun aparat kewilayahan, hingga akhirnya terjadi longsor di lokasi tersebut.

Camat Jatinangor menegaskan, ke depan pihaknya akan menekankan kepada pemerintah desa agar lebih proaktif melaporkan setiap aktivitas pembangunan di wilayahnya, guna mencegah kejadian serupa terulang.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir memastikan proyek pembangunan lapangan minisoccer di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, tidak mengantongi izin resmi alias tak berizin. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved