Legislatif Sumedang Desak Pengawasan Reklamasi di Gunung Geulis Secara Digital
Pemkab Sumedang usung konsep “Jatinangor City of Knowledge” yang identik dengan penggunaan teknologi canggih dalam tata kelola daerah di Jatinangor
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tidak hanya menyoroti perusahaan, Asep juga menegaskan bahwa pemerintah turut bersalah karena memberikan izin tanpa pengawasan ketat.
“Yang melanggar itu pemerintah, karena mengeluarkan izin. Kalau tidak dilakukan pengawasan dan aturan tegas, pengusaha ikut melanggar. Saya sebagai anggota DPRD melihat yang melanggar pertama adalah pemerintah karena tidak ada aturan yang jelas,” kata Asep.
Ia mencontohkan salah satu lokasi tambang yang tertera memiliki izin 8 hektare, namun menurutnya ekskavasi lapangannya bisa jadi lebih dari itu.
“Yang sudah selesai wajib direklamasi. Tapi saya belum melihat tanda-tanda reklamasi. Itu juga pelanggaran,” katanya.
Asep menegaskan bahwa perusahaan tambang harus mengikuti ketentuan reklamasi mulai dari penataan lahan agar tidak terjadi erosi, hingga penanaman kembali vegetasi.
Dirinya berharap pemerintah daerah dan provinsi segera melakukan audit izin, memperketat pengawasan, dan memastikan reklamasi dijalankan guna mencegah kerusakan lebih lanjut, apalagi Sumedang rawan terdampak bencana seperti badai siklon dan longsor. (***Kiki Andriana***)
| Jadwal SIM Keliling Hari Ini Polres Sumedang Digelar di Area Alun-alun Tanjungsari |
|
|---|
| Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Puji Transformasi Digital dan Tata Kelola Pemkab Sumedang |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Sebut Wabup Sumedang Fajar Aldila Kader Masa Depan |
|
|---|
| 133 Siswa di Sumedang Belajar Hidup Bersama Warga di Kaki Gunung Kareumbi, Bupati: Ini Penting |
|
|---|
| Nominal Dana Bansos BPNT Bulan Mei 2026 yang Cair ke Rekening, Cek Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Anggota-dprd-sumedang-hadiri-penanaman-pohon-12122025-1.jpg)