DPRD dan Pemkab Sahkan APBD Sumedang 2026, Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik

DPRD Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi mengesahkan besaran APBD Tahun 2026.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: bisnistribunjabar
TribunPriangan.com/Foto : Humas DPRD Sumedang untuk Tribun Jabar
Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, bersama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat mengesahkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 2,76 Triliun, di Gedung DPRD Sumedang, Jumat (21/11/2025). 

Laporan : Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi mengesahkan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 2.764.061.837.188.

APBD yang disahkan ini mengalami  penurunan dari APBD Tahun 2025 sebesar Rp 2.929.691.214.462.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumedang, Jumat (21/11/2025). 

Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar mengatakan, APBD Sumedang 2026 yang telah disahkan benar-benar berpihak untuk kepentingan rakyat. 

Menurutnya, anggaran ini akan digunakan untuk  memperkuat kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, kata Sidik Jafar, APBD Sumedang 2026 akan difokuskan pada beberapa sasaran strategis, yakni, penanggulangan kemiskinan, khususnya penghapusan kemiskinan ekstrem melalui program sosial dan pemberdayaan ekonomi.

Kemudian, katanya, untuk peningkatan infrastruktur, yang meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, sarana publik, serta penguatan konektivitas antarwilayah, dan 
peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, untuk memperkuat kualitas SDM dan layanan dasar masyarakat, serta transformasi digital pemerintahan, melalui penguatan sistem informasi dan infrastruktur data daerah.

" APBD 2026 ini disusun untuk kepentingan rakyat dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan keberpihakan pada kebutuhan warga. Setiap program harus memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat Sumedang,” kata Sidik Jafar melalui siaran pers yang diterima Tribun Jabar.id  Senin (24/11/2025). 

Ia mengatakan, DPRD akan memastikan seluruh pelaksanaan anggaran berjalan transparan dan sesuai prioritas pembangunan daerah.

Menurut Sidik Jafar, pengesahan APBD 2026 ini diputuskan setelah Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Sumedang menyelesaikan serangkaian pembahasan intensif terhadap Raperda APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD.

"Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sumedang memasuki tahap pelaksanaan anggaran dengan komitmen memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya. (Kiki Andriana)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved