Bupati Sumedang Minta Inspektorat Awasi Mulai Perencanaan, Kadis Cek Ricek Hasil Pembangunan 

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir meminta inspektorat daerah (Irda) melakukan pengawasan pembangunan di Sumedang sejak perencanaan

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Dok. Humas Pemkab Sumedang untuk Tribun Jabar
RAKOR PENGAWASAN DAERAH - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir saat Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Bupati, Senin (27/10/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir meminta inspektorat daerah (Irda) melakukan pengawasan pembangunan di Sumedang sejak perencanaan. Jadi, bukan hanya setelah pembangunan selesai kemudian mengaudit, namun sejak awal. 

Hal itu dikatakan Rakor bupati saat Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tahun 2025 di Ruang Rapat Bupati, Senin (27/10/2025). Rakor dihadiri pula Inspektur Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sumedang

“Saya ingin meneguhkan kembali inspektorat itu bisa merubah paradigmanya tidak hanya pengawasa atau watchdog, tapi dia adalah partner straregic bagi para OPD atau stakeholders lainnya," ujarnya.

Menurutnya,  inspektorat juga harus menjadi  penasehat yang terpercaya. “Oleh karena itulah kompetensi inspektorat harus lebih tinggi dari yang diberikan nasehat. Jadi silahkan OPD berkonsultasi dengan inspektorat meminta nasehat dan arahan," kata Bupati Dony.

Baca juga: Kejurda Motocross Grasstrack di Sumedang, Bupati Dony : Gerakkan Ekonomi Daerah

Selain itu, sambung bupati, inspektorat sebagai penjamin mutu. Setiap proses perencanaan sampai dengan pelaksanaannya dipastikan harus berkualitas.
 
"Jadi inspektorat sebagai watchdog, sebagai partner straregic, sebagai trusted advisor, dan sebagai quality assurance harus benar-benar melekat pada pikiran inspektorat, itulah fungsi inspektorat," katanya. 

Bupati menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya ada pada inspektorat, tetapi ada pada setiap OPD. Setiap OPD mempunyai Sistem Pengawasan Internal (SPI), variabel SPI menjadi variabel ketika BPK melakukan pemeriksaan. Kepala OPD harus bisa menjadi pemimpin yang mengarahkan SPI di internalnya berjalan dengan baik, sehingga pembangunan akan berkualitas, berhasil guna, dan berdaya guna, karena pengawasannya berlapis.

"Para Kadis cek ricek ke lapangan, turun langsung ke lapangan. Pastikan semua pembangunan bagus kualitasnya, jadi intensitas turun ke lapangan lebih diperbanyak lagi, terutama memonitor hasil pembangunan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. 

“Kami berharap hasil rakor ini dapat menjadi pedoman bersama dalam memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah,” kata Bupati Dony. (***Kiki Andriana***)

 

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved