Rabu, 13 Mei 2026

ASN Sumedang Diingatkan Kembali Soal Budaya Integritas Lewat Sarasehan Penyuluh Antikorupsi

Sarasehan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Humas Pemkab Sumedang
BUKA SARASEHAN - Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat membuka kegiatan Sarasehan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Gedung Negara Sumedang, Rabu (15/10/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Sumedang menyelenggarakan Sarasehan Penyuluh Antikorupsi. Dalam perhelatan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan kembali soal budaya integritas

Sarasehan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.  

Pemerintah menyadari, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penegakan hukum, tetapi juga harus dimulai dari kesadaran moral dan budaya integritas, terutama di kalangan ASN yang bersentuhan langsung dengan 'kuasa anggaran'. 

“Sebagai ASN harus menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan dalam setiap pelaksanaan tugas. Komitmen integritas tidak cukup hanya dengan tanda tangan di atas kertas, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” kata  Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat membuka kegiatan Sarasehan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Gedung Negara Sumedang, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Satgas MBG yang Dibentuk Pemkab Sumedang Dipuji Badan Gizi Nasional

Fajar juga menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang menunjukkan tingkat integritas Pemkab Sumedang masih berada dalam zona merah atau rawan korupsi. 

“Kondisi ini, menjadi tantangan sekaligus momentum untuk memperbaiki sistem dan perilaku agar kepercayaan publik meningkat,” katanya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Sumedang yang telah menginisiasi pembentukan forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di Kabupaten Sumedang. Keberadaan PAKSI memiliki peran strategis sebagai penggerak budaya antikorupsi dan teladan dalam birokrasi.

“PAKSI bukan hanya penyampai pesan, tetapi juga agen perubahan di lingkungan pemerintahan. Saya berharap PAKSI menjadi contoh nyata dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fajar.

Melalui kegiatan sarasehan ini, Fajar berharap PAKSI dapat memperkuat konsolidasi internal, merumuskan strategi optimalisasi peran dan fungsi di tingkat perangkat daerah, serta menjadi sarana publikasi bahwa Pemkab Sumedang memiliki penyuluh antikorupsi aktif.

Wabup juga mendorong BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Bidang Litbang Bappeda untuk menindaklanjuti hasil sarasehan dengan memformulasikan kompetensi penyuluh antikorupsi sebagai bagian dari pengukuran kinerja ASN

“Mulai dari diri sendiri, dari hal kecil, dan dari lingkungan kerja terdekat. Karena integritas bukan hanya slogan, tetapi napas dan nilai dasar seorang aparatur negara,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Sumedang Dadang Sulaeman mengatakan, sarasehan ini bertujuan untuk memperkuat peran, konsolidasi, identifikasi, serta penyusunan rencana kerja PAKSI di lingkungan Pemkab Sumedang.

“PAKSI diharapkan dapat menjadi fasilitator pemberantasan korupsi  Saya berharap PAKSI menjadi wujud nyata dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Dadang. (***Kiki Andriana***)

Baca juga: Buntut TKD Dipotong, Pemkot Tasikmalaya Fokuskan Pembangunan di 3 Sektor

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved