Ada Kabel Listrik hingga KWH-nya Tertarik, Truk ODOL di Pangandaran Ditertibkan Polisi dan Dishub
Dikeluhkan warga, truk ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditertibkan Polisi.
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Ringkasan Berita:
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Dikeluhkan warga, truk ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditertibkan Polisi.
Selain jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran, penertiban yang digelar pada Minggu (18/1/2026) malam juga melibatkan Dinas Perhubungan.
Penertiban dilakukan seusai adanya laporan warga yang menyebut truk ODOL sering melaju di jalan raya nasional di wilayah Cimerak dengan muatan melebihi batas dimensi dan kapasitas yang ditetapkan.
Selain membahayakan keselamatan pengguna jalan, keberadaan truk-truk ODOL itu juga dinilai mempercepat kerusakan jalan atau fasilitas umum.
Baca juga: Secepat Kilat Pengendara Motor Curi Handphone Petugas SPBU di Pangandaran
Penertiban sendiri digelar malam hari di sejumlah titik rawan. Dari hasil kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan truk ODOL.
Satu di antaranya, truk bermuatan kayu log dan balok yang terbukti melanggar ketentuan dimensi kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelanggar diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Pangandaran, AKP Yudi Risnandar, menyatakan, penertiban ini bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat di Kecamatan Cimerak.
"Jadi, warga geram dengan truk ODOL yang sering menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, tapi juga berpotensi besar membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," ujar Yudi kepada Tribun Jabar melalui WhatsApp, Senin (19/1/2026) pagi.
Seorang warga Batu Malang, Kecamatan Cimerak, Abdul Karim, meminta agar aturan terkait truk ODOL ditegakkan secara konsisten.
"Sebelum warga mengeluh, itu ada truk ODOL yang sempat menarik kabel listrik hingga KWH meter ikut terbawa. Tapi tidak ada pertanggungjawaban. Semoga, truk ODOL ini kedepan bisa ditindak tegas," ucapnya. (*)
Baca juga: GP Ansor Pangandaran Kutuk Keras Oknum Polisi Diduga Mabuk Parah di Langkaplancar
| Harga Kelapa Tua di Pangandaran Anjlok Hingga Rp 1.500 Per Butir, Petani dan Bakul Terus Tertekan |
|
|---|
| Minat Rendah, FK-PKBM Pangandaran Soroti Tantangan Tuntaskan Anak Putus Sekolah |
|
|---|
| Relokasi Pedagang Pantai Pangandaran Jadi Temuan BPK, Aset Rp 50 Miliar Terbengkalai |
|
|---|
| Jadi Kebutuhan Dasar, FK-PKBM dan Disdikpora Pangandaran Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Tutor |
|
|---|
| Susi Pudjiastuti Jadi Komisaris Utama Bank bjb Hasil RUPST, Ayi Subarna Jadi Dirut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/TERTIBKAN-TRUK-ODOL-pangandaran-1812026-1.jpg)