Gaji PPPK Pangandaran Sempat Terlambat Cair

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyatakan gaji yang biasa didapat setiap bulan

Penulis: Padna | Editor: ferri amiril
istimewa
GAJI - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyatakan gaji yang biasa didapat setiap bulan 
Ringkasan Berita:* Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyatakan gaji yang biasa didapat setiap bulan sudah terealisasi meskipun sempat mengalami keterlambatan.
 
* Jadi, 3 hari kedepannya setelah tanggal 2 Januari itu sudah cair. Biasanya kan tanggal 2 dan tanggal 3, sekarang ada pergeseran di tanggal 5

 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menyatakan gaji yang biasa didapat setiap bulan sudah terealisasi meskipun sempat mengalami keterlambatan.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengurus ASN PPPK di Pangandaran, Andri mengatakan, gaji PPPK pada per tanggal 5 semuanya sudah terealisasi.

"Jadi, 3 hari kedepannya setelah tanggal 2 Januari itu sudah cair. Biasanya kan tanggal 2 dan tanggal 3, sekarang ada pergeseran di tanggal 5," ujar Andri dihubungi Tribun melalui WhatsApp, Kamis (8/1/2025) pagi.

Soal alasan pergeseran pencairan gaji, Ia mengaku, belum mengetahui secara pasti penyebabnya. Namun Andri bersyukur, PPPK di Pangandaran tidak sampai ada riak.

Baca juga: Sepanjang 2025, Dinsos PMD Pangandaran Tangani 20 ODGJ dan Orang Telantar, Ada dari Palembang

"Jadi belum sempat ada riak juga, gaji sudah masuk pada hari Senin (5/1). Sementara gaji PPPK sendiri tergantung golongan, tapi rata - rata sekitar Rp 3 juta di luar tunjangan anak dan istri," katanya.

Seorang PNS yang bekerja di Puskesmas Sindangwangi, Rizal Qudrotulloh, bersyukur, gaji bulan Januari 2026 sudah terealisasi.

"Gaji masuknya pada hari Senin (5/1), karena masuk efektif kantornya juga kan hari Senin. Tapi alhamdulilah aman, tidak sampai ada keluhan," ucap Rizal.

Kepala Puskesmas Cigugur, Suharna, menyatakan, memang gaji ASN mengalami keterlambatan beberapa hari."Hari Senin tanggal 5 itu baru cair, tapi alhamdulilah tidak ada keluhan," ujarnya.

Plt. Sekertaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso, menegaskan, gaji ASN PNS maupun PPPK sudah aman terealisasi.

"Kecuali, PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik. Karena mereka tidak masuk belanja pegawai, tapi masuk jasa belanja pegawai," kata Ia.

Menurut Darso, yang namanya jasa belanja pegawai dari APBD itu dibayarkan setelah PPPK Paruh Waktu bekerja dalam sebulan.

"Biasanya, dibayar awal bulan setelahnya. Misalkan bulan Januari bekerja, nah nanti awal Februari baru dapat gaji," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved