Daftar 4 Kasus Psikotropika dan Obat Keras yang Diungkap Polres Pangandaran Juli-Agustus 2025

Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Karangsari, Desa Pananjung. 

Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
KASUS PEREDARAN PSIKOTROPIKA - Sat Res Narkoba Polres Pangandaran menangkap sejumlah pelaku atas sejumlah kasus peredaran psikotropika dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukumnya selama periode Juli hingga Agustus 2025. 

"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran psikotropika maupun obat keras tertentu yang membahayakan masyarakat. Penyalahgunaan obat-obatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan," ujar Dadang kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Kamis (11/9/2025) pagi.

Ia menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. 

"Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat keras tertentu," ucapnya.

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved