Daftar 4 Kasus Psikotropika dan Obat Keras yang Diungkap Polres Pangandaran Juli-Agustus 2025
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Karangsari, Desa Pananjung.
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Padna
KASUS PEREDARAN PSIKOTROPIKA - Sat Res Narkoba Polres Pangandaran menangkap sejumlah pelaku atas sejumlah kasus peredaran psikotropika dan obat keras tertentu (OKT) di wilayah hukumnya selama periode Juli hingga Agustus 2025.
"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran psikotropika maupun obat keras tertentu yang membahayakan masyarakat. Penyalahgunaan obat-obatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan," ujar Dadang kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Kamis (11/9/2025) pagi.
Ia menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
"Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat keras tertentu," ucapnya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Tegaskan Komitmen Dukung Atlet Daerah, Minta Semangat Berlatih |
![]() |
---|
Penampakan Barang Bukti Santri yang Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji |
![]() |
---|
Kasus Pencabulan di Pangandaran, Tujuh Anak Menjadi Korban Predator Guru Ngaji |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pangandaran Desak Polisi dan Pihak Terkait Usut Tuntas Kasus Tiket Wisata Palsu |
![]() |
---|
Syarah Sunami Bayi yang Selamat dari Tsunami Pangandaran Ingin Kuliah Namun Terkendala Biaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.