Daftar 4 Kasus Psikotropika dan Obat Keras yang Diungkap Polres Pangandaran Juli-Agustus 2025
Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Karangsari, Desa Pananjung.
Penulis: Padna | Editor: Dedy Herdiana
"Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran psikotropika maupun obat keras tertentu yang membahayakan masyarakat. Penyalahgunaan obat-obatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kesehatan," ujar Dadang kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Kamis (11/9/2025) pagi.
Ia menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
"Masyarakat diharapkan berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat keras tertentu," ucapnya.
| Nenek Onah Asal Pangandaran Berangkat Haji dari Biaya Berjualan Kayu Albasia |
|
|---|
| Di Tengah Ancaman Banjir yang Menghantui, Petani di Pangandaran Memilih Tetap Menanam Padi |
|
|---|
| Libur Panjang Awal Bulan Mei 2026, Wisatawan ke Citumang Pangandaran Tembus 1.590 Orang Per Hari |
|
|---|
| Musim Tanam, Stok Pupuk Bersubsidi di Pangandaran Dipastikan Aman |
|
|---|
| Investor Properti Mewah Masuk Pangandaran, Bupati Citra: Perkuat Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Sat-Res-Narkoba-Polres-Pangandaran-kasus-psikotropika-1.jpg)