Rabu, 13 Mei 2026

Bansos 2026

3 Bansos Tambahan Sudah Bisa Diambil Sekarang, Begini Cara Cek Nama dan Besarannya

Berikut ini terdapat info tentang 3 Bansos Tambahan yang Sudah Bisa Diambil Sekarang, Begini Cara Cek Nama dan Besarannya

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunPriangan.com
BANSOS BARU 2026 - 3 Bansos Tambahan Sudah Bisa Diambil Sekarang, Begini Cara Cek Nama dan Besarannya.ilustrasi bansos yang dihapus 2026 

1. Bansos Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau bantuan sembako akan diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok. 

Memasuki tahap kedua, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan. 

Sebelumnya, pada tahap pertama penerima memperoleh akumulasi sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. 

Saldo BPNT disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

2. Bansos PKH

Pada 2026, penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni, sehingga pencairan masih berlangsung pada Mei.

Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) meliputi: 

Ibu hamil/nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Anak SD/sederajat: Rp225.000
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 

Besaran yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

3. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Selain bansos reguler, pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode ke 2 pada Mei 2026. 

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/sederajat. 

Berikut rincian bantuan PIP: 

PAUD: Rp450.000 per tahun
SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 – Rp1.800.000 per tahun

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved