Rabu, 13 Mei 2026

UMP 2026

Jadwal dan Prediksi Pengumuman UMK Se-Priangan Timur

UMK se-Priangan Diumumkan Seminggu Lagi, Ini Jadwal dan Perkiraan Angka Tahun 2026

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
JADWAL PENGUMUMAN UMK - UMK se-Priangan Diumumkan Seminggu Lagi, Ini Jadwal dan Perkiraan Angka Tahun 2026. Ilustrasi upah.(Thinkstockphotos.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Jadwal pasti pengumuman Upah Minimuk Kota dan Kabupaten (UMK) tahun 2026, khusus daerah Jawa Barat (Jabar), masih menanti keputusan resmi pusat.

Pemerintah Daerah masih menunggu terbitnya aturan teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar proses penetapan UMP.

Hal ini pun tak menutup kemungkinan akan terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat (Jabar) sendiri.

Ya, penantian yang bertumpu pada belum turunan regulasi yang tak kunjung diterbitkan ini, diperkirakan tak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan langsung, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa.

Pemerintah Daerah sendiri tengah mempelajari secara detail mengenai tahapan upah tahunan pekerja tersebut, bersama pihak Serikat Buruh.

Baca juga: Jadwal Baru Pengumuman Penetapan UMP 2026 Kabupaten/Kota Se-Jabar

Adanya formula perhitungan UMP 2026 terbaru ini, beber Firman, masih akan mengalami penyesuaian pada komponen nilai alpha, indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi disparitas upah antarwilayah oleh pemerintah pusat.

Adapun, meski dikabarkan sebelumnya, jika regulasi terbaru untuk penetapan upah minimum tahun 2026 sudah selesai dibahas dan sudah diparaf, namun tidak diungkapkan kapan akan diterapkan atau diberlakukan.

Hal ini dikarenakan pemerintah harus menjalankan perintah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 yang memenuhi sebagian tuntutan buruh pada Oktober 2024 lalu. 

Dimana penetapan akan mengacu pada regulasi baru, dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Bahkan ada pernyataan dari pemerintah yang menerangkan jika pada akhirnya, kenaikan UMP tahun 2026 akan ditetapkan dengan besaran tak pukul rata alias tidak seragam untuk semua daerah.

Mengenai tanggal pasti penetapan, Firman menjelaskan, biasanya untuk UMK se-Jabar akan ditetapkan setelah pengumuman UMP. 

Dimana jika dilihat dari tanggal yang diperkirakan, kepastian penetapan untuk UMP akan dimulia pada tanggal 8 Desember, untuk UMK tanggal 15, namun yang pasti tidak akan lewat dari 31 Desember.

Baca juga: Prediksi UMK Kabupaten Pangandaran Merujuk Pada Jadwal Terbaru Pengumuman UMP Jabar

Disamping itu, jika berangkat dari pernyataan Firman yang membenarkan bahwa formula perhitungan UMP 2026 diperkirakan tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.

Maka besar kemungkinan angka 6,5 masih akan digunakan pada penetapan terbaru tahun 2026 mendatang.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved