CPNS 2025
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3 dan S1, Segini Nominal Gaji yang Masuk Rekening!
Berikut Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan D3 dan S1, Segini Nominal Gaji yang Masuk Rekening!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan S1
Khusus untuk gaji PPPK paruh waktu lulusan Sarjana atau S1, mereka berhak memperoleh gaji yang paling sedikit sama dengan penghasilan terakhir saat masih bekerja sebagai tenaga non-ASN, atau minimal mengikuti standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK).
Dengan aturan tersebut, nominal gaji yang diterima bersifat berbeda di setiap wilayah.
Secara umum, besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan S1 diperkirakan berada di kisaran Rp2,2 juta hingga Rp5,4 juta per bulan.
Baca juga: 1.800 PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya Bakal Dilantik Bulan Ini
Sebagai perbandingan, PPPK penuh waktu lulusan S1 masuk dalam Golongan IX dengan gaji pokok sekitar Rp 3,2 juta sampai Rp 5,26 juta per bulan.
Hal tersebut pun juga menunjukkan bahwa penghasilan PPPK paruh waktu S1 bisa lebih kecil, sejajar, atau mendekati dengan gaji PPPK penuh waktu.
Balik lagi dengan mengacu pada standar upah minimum yang berlaku di wilayahnya (UMP/UMK) masing-masing. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Apakah-Jam-Kerja-PPPK-Paruh-Waktu-Bisa-Ditambah-Begini-Aturan-dan-Penjelasannya.jpg)