Bansos 2025

Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Masuk ATM

Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk ATM Hingga Minggu ke-2? Begini Cara Atasinya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
AI/Chatgpt.com
BANSOS NOVEMBER 2025 - Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk ATM Hingga Minggu ke-2? Begini Cara Atasinya. Ilustrasi bantuan sosial (Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith) 

Pekan kedua bulan November 2025 baru akan berlangsung esok hari.

Memasuki pekan baru, deretan program tengah berjalan di tanah air, termasuk Bantuan Sosial (Bansos) edisi tahun 2025.

Seperti yang diketahui, pemberian Bansos jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan.

Adapun hingga detik ini, telah terendus beberapa Bansos yang didakabarkan dijadwalkan akan cair sepanjang bulan sebelas ini.

Mengutip pengumuman dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) berikut 3 bansos yang dijadwalkan cair di minggu ke-2 bulan November 2025 : 

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November - Desember 2025 sudah berlangsung di sebagian besar wilayah yang dijadwalkan mulai tanggal 1 hingga 20 November 2025 mendatang. 

2. Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober-Desember 2025, dijadwalkan akan disalurkan minggu 1 hingga 2 November 2025 di banyak wilayah. 

3. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 periode November - Desember 2025 berlangsung dari akhir Oktober hingga pertengahan November 2025.

Nah, bagi KPM yang merasa diri sebagai penerima, maka minggu ke-2 ini, yang berkisar tanggal 8 hingga 14 November 2025 mendatang, merupakan rentan waktu yang sangat dekat dan memungkinkan untuk menerima pemberitahuan maupun dana bansosnya.

Baca juga: Ada Kalimat dan Standing Instruction di Status Bansos November 2025? Ini Cara Atasinya

Cara Cek Nama Bansos Minggu Kedua November 2025

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

(*)

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved