Naskah Khutbah Jumat

Naskah Khutbah Jumat 7 November 2025: Kewajiban Suami Menjaga Keluarga dengan Tidak Menyakiti Istri

Berikut Naskah Khutbah Jumat 7 November 2025: Kewajiban Suami Menjaga Keluarga dengan Tidak Menyakiti Istri

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
NASKAH KHUTBAH JUMAT - Jamaah memanjatkan doa seusai mengikuti Salat Jumat perdana di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022). Berikut Naskah Khutbah Jumat 7 November 2025: Kewajiban Suami Menjaga Keluarga dengan Tidak Menyakiti Istri 

Ayat yang berbunyi: حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ yakni ‘ibunya telah mengandungnya dalam keadaan susah payah’ sebenarnya tidak hanya mengingatkan kepada kita semua bahwa ibu-ibu dahulu sewaktu mengandung kita selama kira-kira 9 bulan memikul beban yang sangat berat. Tetapi juga mengingatkan bahwa ketika istri kita mengandung anak-anak yang akan menjadi darah daging dan penerus kita. Istri kita memikul beban yang sama beratnya dengan ibu-ibu kita.   

Tentunya masih kuat dalam ingatan kita betapa beratnya kondisi istri sewaktu mengandung anak. Berbagai risiko harus ditanggungnya seperti keguguran, janin meninggal dalam kandungan, hamil di luar rahim, dan sebagainya. Semua risiko itu berdampak langsung terhadap keselamatan baik fisik maupun jiwanya.  

Baca juga: Teks Khutbah Jumat 31 Oktober 2025, Jumadil Ula: Keisimewaan Hari Jumat yang Sering Terlupakan

Jamaah Jumat Rahimakumullah

Kita sebagai laki-laki yang oleh Allah diberi kekuatan fisik yang lebih besar, tidak bisa berbuat banyak untuk meringankan beban istri yang sedang mengadung. Ini karena tugas mengandung memang sepenuhnya menjadi kodrat perempuan yang takkan mungkin bisa digantikan oleh laki-laki.  

Setelah kira-kira 9 bulan mengandung, tugas istri selanjutnya adalah melahirkan. Tugas ini berisiko tinggi karena secara langsung berkaitan dengan keselamatan jiwa. Tentunya telah sering kita dengar beberapa perempuan meninggal saat melahirkan. Dalam proses melahirkan ini, seorang suami juga tidak bisa berbuat banyak untuk meringankan beban istrinya. Beberapa suami yang lain tak sanggup dan tak tega menyaksikan istri sedang berjuang melahirkan karena penderitaan yang dialaminya sangat berat dengan nyawa sebagai taruhannya.  

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 31 Oktober 2025, Spesial Jumadil Ula: Sukses Jadi Insan Beruntung di Akhirat

Jamaah Jumat yang Berbahagia

Setelah melahirkan, tugas istri berikutnya adalah menyusui. Al-Qur’an memberitakan masa menyusui adalah dua tahun sebagaimana bunyi ayat وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ ‘dan menyapihnya dalam dua tahun’. Dalam masa menyusui, seorang istri harus berhati-hati dan selalu menjaga dirinya sebaik mungkin karena apa yang terjadi pada dirinya bisa berdampak langsung pada si bayi. Istri harus sanggup berjaga menahan kantuk, baik siang maupun malam. Ketika si bayi haus dan lapar dan membutuhkan air susu ibu atau ASI, seorang ibu harus selalu siap memberikannya. Dalam tugas ini, suami juga tidak bisa berbuat banyak untuk meringankan beban istri.  

Mengingat beratnya tugas perempuan terkait dengan mengandung, melahirkan dan menyusui, maka Allah SWT memberikan keringanan kepada perempuan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadlan dengan kompensasi tertentu sebagaimana diatur dalam fiqih. Keringanan ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan Allah SWT kepada para perempuan atau ibu bahwa tugas mereka memang sangat berat. Pengakuan dan penghargaan seperti ini tidak diberikan kepada laki-laki karena faktanya tugas alamiahnya tidak seberat perempuan. 

Baca juga: Naskah Singkat Khutbah Jumat 31 Oktober 2025: Menciptakan Keluarga Harmonis Islami

Jamaah Jumat yang Berbahagia 

Nabi Muhammad SAW juga memberikan penghargaan yang besar kepada perempuan. Lewat beberapa haditsnya menujukkan kedudukan perempuan yang tinggi di mata Islam. Nabi Muhammad SAW bersabda:

 اَلْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الأُمَّهَاتِ 

Artinya: Surga itu di bawah telapak kaki para ibu. 

Kita semua tahu bahwa telapak kaki adalah bagian paling bawah atau rendah dari organ manusia. Sedangkan surga berada di bawah telapak kaki ibu-ibu. Namun, maksud hadits ini adalah tidak mungkin seorang anak bisa masuk surga tanpa ketundukan kepada seorang ibu. Maka pertanyaannya adalah bagaimana bisa seorang anak tunduk kepada ibunya jika ia tidak diajari, tidak dididik dan tidak dilatih? 

Untuk itu, seorang suami juga berkewajiban mendidik anak-anaknya agar mereka tunduk dan menghormati ibunya, tanpa harus merasa disaingi atau dikalahkan oleh mereka. Sebab Nabi Muhammad SAW telah menegaskan bahwa seorang anak harus bersikap baik dan hormat kepada ibunya tiga kali lebih besar daripada kepada ayahnya sebagai mana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:

جَاءَ رَجُلٌ اِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ اَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِيْ قَالَ اُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ اُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ اُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ اَبُوْكَ 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved