CPNS 2025
Daftar Instansi Pemerintah yang Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Instansimu Termasuk?
Berikut Daftar Instansi Pemerintah yang Sudah Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Instansimu Termasuk?
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di awal bulan November 2025 ini, ternyata masih ada peserta atau honorer yang tetap menunggu kapan sebetulnya penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 dilaksanakan.
Pasalnya, sudah di bulan November 2025 ini masih ada peserta yang masih menunggu jadwal lanjutan penerbitan SK PPPK paruh waktu 2025.
Namun, di tengah rasa gundah gulana peserta yang belum menerima jadwal penerbitan SK PPPK paruh waktu 2025, ada sejumlah instansi yang kini sudah memberikan SK pada para PPPK paruh waktu 2025 lho.
Bahkan, mereka pun juga sudah melakukan pelantikan PPPK paruh waktu 2025.
Lantas, instansi mana saja yang sudah menerbitkan atau mencetak SK PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia daftarnya.
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 yang Masuk Rekening, Cair Bulan Ini
Baca juga: Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 Cair Bulan Ini, Cek Sekarang
Baca juga: Daftar Tunjangan yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025 Bulan Ini
Update Instansi yang Sudah Cetak SK PPPK Paruh Waktu 2025
Nah Tribuners, berikut ini dia daftar instansi pemerintah yang sudah menerbitkan atau mencetak SK PPPK paruh waktu 2025:
- Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
- Pemerintah Kota Probolinggo
- Pemerintah Kabupaten Sumenep
- Pemerintah Kabupaten Jombang
- Pemerintah Kabupaten Madiun
- Pemerintah Kabupaten Ngawi
- Pemerintah Kabupaten Pacitan
- Pemerintah Kabupaten Pamekasan
- Pemerintah Provinsi Kalimatan Tengah
- Pemerintah Kabupaten Waringin Barat
- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
- Pemerintah Kota Bontang
- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
- Pemerintah Kabupaten Murung Raya
- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Pemerintah Kabupaten Kota Baru
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
- Pemerintah Kabupaten Supiori
- Pemerintah Kabupaten Paniai
- Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
- Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
- Pemerintah Kabupaten Tapin
- Pemerintah Kabupaten Tabalong
- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
- Pemerintah Kabupaten Paser
- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
- Pemerintah Kota Balikpapan
- Pemerintah Kabupaten Bontang
- Pemerintah Kota Tarakan
- Pemerintah Kabupaten Balangan
- Pemerintah Kabupaten Tanah Bambu.
- Pemerintah Provinsi Gorontalo
- Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
- Pemerintah Kota Bontang
- RRI
- Kementerian Hukum RI
- Pemerintah Kota Serang
- Pemerintah Kabupaten Bengkayang
- Pemerintah Kabupaten Banjarbaru
- Pemerintah Kota Bandung
- BKN Banjarbaru.
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/PPPK-Paruh-Waktu-Resmi-Buka-22-Agustus-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.