Bantuan Sosial

Daftar 7 Bansos yang Cair Selama Bulan November 2025

Berikut 7 Bansos yang Cair Selama Bulan November 2025, Segini Masing-masing Besaran yang Diterima

AI/Chatgpt.com
BANSOS TABAHAN 2025 - 7 Bansos yang Cair Selama Bulan November 2025, Segini Masing-masing Besaran yang Diterima 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, menjelang berakhirnya bulan Oktober dan sebentar lagi bulan November menyambut, masih ada masyarakat Indonesia yang penasaran apakah pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) di bulan November atau tidak.

Dan ternyata faktanya, kabar bahagia perihal pencairan bansos di bulan November masih terus dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia lho.

Penyaluran bansos ini bukan hanya bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan harga pangan dan kenaikan biaya hidup.

Bansos-bansos yang akan cair di bulan November 2025 nanti adalah BLT, PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng hingga Program Indonesia Pintar (PIP) mulai cair secara bertahap melalui bank-bank himbara dan PT Pos Indonesia.

Selain itu, ternyata akan ada dua bansos tambahan yang akan cair di bulan November 2025 nanti yaitu bantuan sosial ATENSI dan PBI JK.

Lantas, bagaimana ketentuan dan besaran bantuan untuk bansos-bansos yang cair di bulan November 2025 nanti? Yuk kita simak sama-sama.

Baca juga: Daftar Bansos Cair Minggu Pertama November 2025, Ada PKH, BLT, Hingga Beras dan Minyak

1. BLT

Nah Tribuners, BLT masih terus cair di bulan November 2025.

Pencairan BLT pada bulan Oktober 2025 menjadi bagian dari penyaluran triwulanan yang mencakup alokasi untuk beberapa bulan sekaligus, biasanya untuk Oktober, November, dan Desember.

Setiap keluarga yang mendapatkan dukungan finansial berhak atas Rp 300.000 setiap bulan, sehingga pada periode Oktober hingga Desember, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp 900.000, tergantung pada aturan yang ditetapkan di masing-masing desa.

Baca juga: Kapan Jadwal Pencairan Bansos PIP November 2025, Begini Cara Cek dan Pencairannya

2. BPNT

Selanjutnya, bansos BPNT pun juga akan cair kembali di bulan November 2025.

BPNT tahap 4 ini termasuk kedalam tahap akhir dari distribusi bantuan sosial pangan selama setahun dan mencakup alokasi untuk tiga bulan sekaligus.

Bantuan BPNT biasanya berjumlah Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima.

Karena tahap keempat mencakup tiga bulan, total yang dapat diterima oleh KPM mencapai Rp 600.000, meskipun pencairan tetap dilakukan secara non-tunai dan hanya dapat digunakan di tempat yang telah ditentukan.

Baca juga: Dana Bansos BPNT dan PKH 2025 yang Cair Akhir Oktober Ini

3. PKH

Sama halnya dengan BPNT, bansos PKH pun masih terus cair di bulan November nanti.

PKH kini telah memasuki tahap pencairan keempat pada bulan November, yang akan berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun

  • Kategori Anak Usia Dini 0 hingga 6 Tahun

Rp 750.000/tahap atau Rp 3.000.000/tahun

  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat

Rp 225.000/tahap atau Rp 900.000/tahun

  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat

Rp 75.000/tahap atau Rp 1.500.000/tahun

  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat

Rp 500.000/tahap atau Rp 2.000.000/tahun

  • Kategori Penyandang Disabilitas berat

Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun

  • Kategori Lanjut Usia

Rp 600.000/tahap atau Rp 2.400.000/tahun

  • Kategori Penerima Korban Pelanggaran HAM Berat

Rp 2.700.000/per tahap atau Rp 10.800.000/tahun.

Baca juga: Daftar 6 Bansos Tambahan yang Akan Cair di Bulan November 2025

4. PIP

Ada juga bansos untuk para siswa siswi sekolah baik itu SD, SMP dan SMA/SMK yang masih cair di bulan November 2025.

Pada bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang akan berlangsung hingga Desember 2025. 

Pencairan pada Termin III ini sudah dimulai sejak bulan Oktober dan dijadwalkan baru akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.

  • SD / SDLB / Paket A

Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun

Kelas 6: Rp225.000 per tahun

  • SMP / SMPLB / Paket B

Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun

Kelas 9: Rp375.000 per tahun

  • SMA / SMK / SMALB / Paket C

Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun

Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Baca juga: Besaran Dana Bansos BPNT dan PKH 2025 yang Cair Akhir Oktober Ini, Segini yang Akan Masuk Rekening!

5. Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng

kembali bansos tambahan Beras dan Minyak Goreng pun kembali disalurkan pemerintah di bulan November 2025.

Bantuan ini akan disalurkan secara bersamaan, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
  • Periode II (November 2025): Beras 10 kg.

Program bantuan pangan berupa Beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 kebijakan ekonomi pemerintah untuk tahun 2025 dan 2026.

Baca juga: Jadwal Cair Bansos PIP Edisi November 2025, Lengkap Daftar 6 Bansos Tambahan Cair di Bulan yang Sama

6. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu

Ada juga bantuan tambahan yang disalurkan pemerintah untuk warganya yaitu bansos ATENSI.

Penyaluran bantuan sosial ATENSI kembali dilakukan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pemantauan khusus dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah.

Bantuan finansial umumnya diberikan secara langsung dalam bentuk tunai atau barang, sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan jumlah yang bervariasi tetapi biasanya antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per anak dalam sebulan.

Baca juga: Daftar Nama dengan Cek Link Penerima Bansos BLT Rp 900 Ribu yang Cair Oktober 2025

7. PBI JK

Terakhir, ada bansos PBI JK yang akan cair di bulan November 2025.

PBI JK ini adalah bantuan sosial bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan, di mana pemerintah menanggung iuran bulanan BPJS Kesehatan mereka.

Pemerintah akan membayar iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap anggota dari keluarga berpenghasilan rendah. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved