Sabtu, 11 April 2026

Bansos 2025

Kapan Jadwal Pencairan Bansos PIP November 2025, Begini Cara Cek dan Pencairannya

Kapan Jadwal Pencairan Bansos PIP November 2025, Begini Cara Cek dan Pencairannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Istimewa
BANSOS PIP 2025 - Kapan Jadwal Pencairan Bansos PIP November 2025, Begini Cara Cek dan Pencairannya. Ilustrasi pelajar SMA. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, pergantian bulan November 2025 tersisa sehari kedepan.

Tak hanya berganti hari, tanggal, dan bulan, berbagai progres penting di tengah masyarakt pun juga ikut diperbaharui.

Salah satunya adalah progres Bantuan Sosial (Bansos) yang juga tengah bersiap disalurkan sesuai periode pada bulan berjalan tersebut.

Seperti yang diketahui, pemberian Bansos jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan, termasuk pada pergantian bulan November 2025 mendatang.

Adapun hingga detik ini, telah terendus beberapa Bansos yang didakabarkan dijadwalkan akan cair pada bulan ke 11 ini.

Baca juga: 7 Bansos Cair November 2025, Masih Ada PKH, BPNT, Hingga BLT Kesra Lengkap Cara Ceknya

Salah satunya adalah bantuan yang menyasar anak yang masih mengenyam pendidikan di bangku sekolah, atau yang sering dikenal dengan bansos Program Indonesia Pintar (PIP).

Ya, seperti yang diketahui, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Jika pada bulan-bulan sebelumnya, bansos ini telah berjalan dengan mulus di termin I, dan II, lantas sisa periode selanjutnya akan disalurkan kapan dan tanggal berapa?

Jadwal Pencairan Bansos PIP Periode November 2025

Bulan November ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025.

Dimana pencairan yang masuk dalam Termin III ini telah dimulai sejak Bulan Oktober ini, dan baru akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Mengenai tanggal pasti pencairannya, belum diketahui secara resmi.

Namun peserta penerima bisa bersiap-siap untuk melengkapi data dan menjaga serta mengikuti ketentuan yang ada agar bisa terus terpantau sebagai penerima di bulan-bulan yang akan datang.

Sebagai pencerahana, berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved