CPNS 2025
Ramai Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2024 Dibatalkan, Ternyata Ini Beberapa Penyebabnya
Berikut Ramai Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2024 Dibatalkan, Ternyata Ini Beberapa Penyebabnya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Machmud Mubarok
Kolase Tribun Priangan/Riswan R
PPPK PARUH WAKTU - Ramai Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2024 Dibatalkan, Ternyata Ini Beberapa Penyebabnya 
"Dalam hal pegawai non-ASN diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu tetapi di kemudian hari:
- Mengundurkan diri
 - Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan dengan surat edaran kepala BKN
 - Meninggal dunia
 
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) membatalkan proses pengangkatan yang bersangkutan."
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Apakah-Jam-Kerja-PPPK-Paruh-Waktu-Bisa-Ditambah-Begini-Aturan-dan-Penjelasannya.jpg)
                
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.