CPNS 2025
Jadwal Pencairan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Prediksinya
Berikut Ini Dia Perkiraan Pencairan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025, Catat Segera Tanggalnya!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya hingga beberapa hari terakhir bulan Oktober 2025 ini, masih ada para peserta yang terus menantikan jadwal terbaru pelantikan atau penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Meskipun, ada sebagian daerah yang kini sudah memberikan SK pada para PPPK paruh waktu 2025, namun tak sedikit juga para honorer yang sampai hari ini masih terus menunggu ketidakpastian kapan SK akan diterbitkan.
Namun, dibalik masa menunggu perihal jadwal pengangkatan atau pelantikan PPPK paruh waktu 2025, para peserta pun juga dihadapkan dengan sejumlah pertanyaan salah satunya perihal gaji.
Jika berbicara perihal gaji khusus untuk PPPK paruh waktu sudah dijelaskan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Isinya menetapkan ketentuan gaji, jam kerja, dan sumber pendanaan.
PPPK paruh waktu memiliki jadwal kerja yang lebih singkat dan fleksibel yaitu 4 jam per hari atau 20 jam per minggu, dengan beban kerja yang relatif lebih ringan.
Lantas, kapan PPPK paruh waktu dapat gaji pertama setelah dilantik?
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan
Baca juga: Besaran Gaji Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan PPPK Paruh Waktu 2025
Jadwal PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji Pertama
Nah Tribuners, terkait kapan gaji pertama PPPK paruh waktu cair, tentu harus kita ketahui terlebih dahulu tahapan awal sebelum PPPK paruh waktu dapat gaji.
Sebagai informasi, jika setelah menerima NI PPPK paruh waktu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pegawai akan menerima SK pengangkatan dari instansi terkait.
SK ini menjadi dokumen resmi yang menetapkan posisi peserta dalam jabatan yang sudah dialokasikan.
Setelah itu, PPPK paruh waktu mengikuti prosesi pelantikan dan menandatangani perjanjian kerja yang berisi masa kontrak dan tanggung jawab yang harus dijalankan.
Baca juga: Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 Per Harinya? Begini Aturannya, Jangan Sampai Salah!
Sebagai informasi, masa kontrak bagi PPPK paruh waktu berlangsung setidaknya 1 tahun sebagaimana diatur dalam peraturan ASN.
Setelah pelantikan, peserta perlu melaporkan diri ke instansi penempatan dan menerima beberapa dokumen penting lainnya seperti Surat Perintah Mengemban Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).
Dengan diterbitkannya SPMT, maka PPPK paruh waktu pun sudah bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan unit kerja dan jabatan yang ditentukan.
Secara umum, terbitnya SPMT menunjukkan tanggal pertama PPPK mulai bekerja sebagai pegawai di unit kerja bersangkutan.
Dalam hal ini, pelantikan dan penerbitan SPMT/TMT disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi. Dengan begitu, gaji pertama PPPK Paruh Waktu akan cair menyesuaikan kebijakan instansi.
Baca juga: 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Benarkah Tunjangan Terbatas?
Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Nah Tribuners, jika berbicara perihal gaji khusus untuk PPPK paruh waktu sudah dijelaskan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Isinya menetapkan ketentuan gaji, jam kerja, dan sumber pendanaan.
PPPK paruh waktu memiliki jadwal kerja yang lebih singkat dan fleksibel yaitu 4 jam per hari atau 20 jam per minggu, dengan beban kerja yang relatif lebih ringan.
Berdasarkan Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tersebut, besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal setara dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Mengutip laman Satu Data Ketenagakerjaan Kemnaker RI, besaran UMP di berbagai provinsi di Indonesia tentu berbeda-beda.
Namun yang pastinya, UMP bukanlah jadi satu-satunya penentu besaran gaji PPPK paruh waktu 2025.
Baca juga: Besaran Gaji Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan PPPK Paruh Waktu 2025
Berikut ini daftar UMP tiap daerah di Indonesia per 2025 yang dapat dijadikan acuan gaji.
1. Aceh 3,685,616.00
2. Sumatera Utara 2,992,559.00
3. Sumatera Barat 2,994,193.47
4. Riau 3,508,776.22
5 Jambi 3,234,535.00
6. Sumatera Selatan 3,681,571.00
7. Bengkulu 2,670,039.39
8. Lampung 2,893,070.00
9. Bangka Belitung 3,876,600.00
10. Kepulauan Riau 3,623,654.00
11. DKI Jakarta 5,396,761.00
12. Jawa Barat 2,191,232.18
13. Jawa Tengah 2,169,349.00
14. DI. Yogyakarta 2,264,080.95
15. Jawa Timur 2,305,985.00
16. Banten 2,905,119.90
17. Bali 2,996,561.00
18. Nusa Tenggara Barat 2,602,931.00
19. Nusa Tenggara Timur 2,328,969.69
20. Kalimantan Barat 2,878,286.00
21. Kalimantan Tengah 3,473,621.04
22. Kalimantan Selatan 3,496,195.00
23. Kalimantan Timur 3,579,313.77
24. Kalimantan Utara 3,580,160.00
25. Sulawesi Utara 3,775,425.00
26. Sulawesi Tengah 2,915,000.00
27. Sulawesi Selatan 3,657,527.37
28. Sulawesi Tenggara 3,073,551.70
29. Gorontalo 3,221,731.00
30. Sulawesi Barat 3,104,430.00
31. Maluku 3,141,700.00
32. Maluku Utara 3,408,000.00
33. Papua Barat 3,615,000.00
34. Papua Barat Daya 3,614,000.00
35. Papua 4,285,850.00
36. Papua Selatan 4,285,850.00
37. Papua Tengah 4,285,848.00
38. Papua Pegunungan 4,285,850.00
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
kapan PPPK paruh waktu dapat gaji pertama
kapan gaji pertama PPPK paruh waktu diberikan
gaji pertama PPPK paruh waktu 2025
besaran gaji PPPK paruh waktu 2025
PPPK paruh waktu 2025
PPPK 2025
| Besaran Gaji Jabatan Tenaga Sanitasi Lingkungan PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
| Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu 2025 Per Harinya? Begini Aturannya, Jangan Sampai Salah! |
|
|---|
| 4 Kekurangan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Benarkah Tunjangan Terbatas? |
|
|---|
| Besaran Gaji Jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan PPPK Paruh Waktu 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Apakah-Jam-Kerja-PPPK-Paruh-Waktu-Bisa-Ditambah-Begini-Aturan-dan-Penjelasannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.