UMP 2026
Daftar Prediksi Kenaikan UMP 2026 Untuk 3 Wilayah di Priangan Timur
UMP 2026 Diminta Naik 10,5, Segini Perikiraan Wilayah Tasikmalaya, Garut, dan Sumedang Terbaru
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
3. Kabupaten Garut – dari Rp2.328.555 menjadi Rp2.573.554
4. Kabupaten Sumedang – dari Rp3.732.088 menjadi Rp4.123.958
Baca juga: Kenaikan UMP 2026: Jabar Naik Segini Jika Ditetapkan 10,5 Persen, Kota Bekasi Tertinggi
Resmi Naik 8,5 atau 10,5 Persen?
Dikabarakan sebelumnya, Pemerintah memang tengah mengusung aturan baru tentang kebijakan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku pada 2026.
Adapun, pemerintah akan memperhatikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum.
Dalam putusan tersebut, kenaikan UMP harus diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, serta mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL).
Hal ini pertama kali dibeberkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 telah ditetapkan naik sebesar 6,5 persen.
Kenaikan UMP 2026 itu sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mula-mula, Airlangga menyinggung soal berbagai kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, salah satunya yang bisa menekan angka pengangguran hingga 4,76 persen sejak 1998.
"Dan untuk daya beli para pekerja, kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2026 sudah ditetapkan Bapak Presiden sebesar 6,5 persen," ujar Airlangga dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Disisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli sempat menyampaikan bahwa akan ada kenaikan Upah Minimum Provinsi 2026 (UMP) besok.
Meski direncanakan beberapa waktu kedepan, masih akan ada sejumlah pembahasan konsep dan mempertimbangkan sejumlah kajian dari Pemerintah.
Baca juga: Besaran UMP 2026, Segini Prediksi Daerah Jabar Jika Resmi di Angka 8,5 Persen
Yassierli memastikan pemerintah juga mengusahakan akan melakukan dialog sosial bersama perwakilan dari buruh/pekerja dan dunia usaha.
"Sedang proses, ditunggu saja. Prosesnya, kita sedang mengembangkan konsep. Ada kajian, ya, dan ini (UMP) juga sudah ada sosial dialog, untuk mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha. Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu saja, masih ada waktu, kok” kata Menaker.
Mengeai skema kenaikan, Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Aliansi Buruh Ancam Demo jika UMP Hanya Naik di Bawah 8,5
Info kenaikan ini langsung ditanggapi oleh aliansi Buruh yang merencanakan aksi Buruh jika presentase kenaikan berada dibawah 8,5 persen.
Rata-rata UMP 2026
Perhitungan UMP 2026
Daftar UMP 2026
kapan UMP 2026 naik
berapa persen kenaikan UMP 2026
UMP 2026 naik 10.5 persen
Besaran UMP 2026
Nominal UMP 2026
UMP 2026
| Kenaikan UMP 2026: Jabar Naik Segini Jika Ditetapkan 10,5 Persen, Kota Bekasi Tertinggi |
|
|---|
| Besaran UMP 2026, Segini Prediksi Daerah Jabar Jika Resmi di Angka 8,5 Persen |
|
|---|
| UMP 2026 Ada Rencana Naik Lagi, Segini Perkiraan Besarannya untuk Jabar |
|
|---|
| UMP 2026 Direncanakan Naik Lagi, Segini Perkiraan untuk Jabar Jika Resmi Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Kenaikan-UMP-2026-Jabar-Naik-Segini-Jika-Ditetapkan-105-Persen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.