Bantuan Sosial
2 Skema Penyaluran Dana BPNT dan PKH 2025 yang Cair Bulan Ini
Berikut Ini Dia Skema Penyaluran Dana BPNT dan PKH 2025 yang Cair di Sisa Hari Oktober Ini, Cek Sekarang!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, masih ada beberapa hari tersisi di bulan Oktober 2025 ini.
Yang mana, di sisa hari di bulan Oktober ini pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dari beberapa bansos yang cair tersebut, akan ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair September 2025 ini.
Kini Bantuan Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sudah memasuki tahap 4 tahun 2025.
Sebagai informasi, jika penyaluran bansos di bulan Oktober merupakan bagian dari tahapan terakhir pada tahun 2025 atau periode keempat yang mencakup Oktober, November, dan Desember.
Baca juga: Cair, Bansos BLT Rp 900 Ribu Bulan Ini Resmi dari Kemensos
Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Begitu pun juga dengan nominal besaran dana yang akan didapatkan para penerima pun juga akan berberbeda.
Baik bansos BPNT dan PKH akan mendapatkan dana sesuai dengan kriterianya.
Baca juga: 3 Bansos yang Bisa Didapat di Akhir Bulan Ini, Begini Caranya
Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui ponsel.
Cukup dengan menyiapkan data di NIK dan akses internet, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi milik Kemensos untuk mengecek apakah bantuan PKH bisa diterima di bulan ini atau tidak.
Lantas, bagaimana skema penyaluran atau pencairan bansos BPNT dan PKH Oktober 2025? Cek yuk sama-sama.
Baca juga: Cara Atasi Bansos PKH dan BPNT yang Belum Masuk ke ATM
Skema Pencairan Bansos Oktober 2025
Nah Tribuners, sebagai informasi jika pencairan bansos tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah, melainkan dibagi secara bertahap demi pemerataan.
Proses distribusi dimulai sejak pekan pertama Oktober dan bisa berlangsung hingga pekan keempat.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.