Bansos 2025

KPM Penerima PKH atau BPNT Oktober 2025, Masih Berpeluang dapat BLT Juga? Begini Penjelasannya

KPM Penerima PKH atau BPNT Oktober 2025, Masih Berpeluang dapat BLT Juga? Begini Penjelasannya

Tribunpontianak.co.id
BANSOS OKTOBER 2025 - KPM Penerima PKH atau BPNT Oktober 2025, Masih Berpeluang dapat BLT Juga? Begini Penjelasannya. Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik “Cari Data”
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
  • Adapun, jika status menunjukkan “YA”, berarti bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan.

Namun, jika periode belum menampilkan “OKT–DES 2025”, masyarakat disarankan memeriksa kembali secara berkala.

Untuk memastikan jadwal pencairan, penerima dapat menanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk ke ATM Hingga Masuk Minggu Terakhir Oktober 2025? Ini Cara Atasinya

List Bansos Diperpanjang November 2025

1.BLT Kesra Rp900 Ribu

Bantuan ini diberikan sebagai insentif tunai tambahan untuk memperkuat daya beli masyarakat, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh Rp300.000 per bulan selama 3 bulan (Oktober, November, Desember 2025).

Total bantuan yang diterima langsung adalah Rp900.000 dalam satu pencairan.
Program ini menyasar lebih dari 35 juta keluarga, yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam desil 1–4 (kelompok ekonomi terbawah).

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Baca juga: Kabar Terkini Penerima Bansos BLT Oktober 2025 Rp900 Ribu, Bisa Cek Link Lewat HP

2. PKH Tahap 4 (Oktober–November 2025)

Bantuan bersyarat untuk keluarga sangat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

  • Besaran Bantuan PKH per Tahun:
  • Ibu Hamil / Anak Usia Dini: Rp3.000.000
  • Siswa SD: Rp900.000
  • Siswa SMP: Rp1.500.000
  • Siswa SMA: Rp2.000.000
  • Lansia / Disabilitas Berat: Rp2.400.000

3. BPNT / Program Sembako

Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk membeli bahan pokok.
Pencairan Oktober ini dilakukan sekaligus untuk 3 bulan: Total Rp600.000 per KPM.

BPNT tahap ke-4 disebut akan mulai dicairkan “akhir November sampai Desember 2025”

4. Bantuan Pangan: Beras 10 Kg + Minyak Goreng 2 Liter

Presiden Prabowo Subianto memastikan bantuan beras 10 kg diperpanjang hingga November 2025, dengan rencana tambahan 2 liter minyak goreng setiap bulan.
Bantuan ini menyasar 18,27 juta KPM berdasarkan data DTSEN.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved