Bansos 2025

KPM Penerima PKH atau BPNT Oktober 2025, Masih Berpeluang dapat BLT Juga? Begini Penjelasannya

KPM Penerima PKH atau BPNT Oktober 2025, Masih Berpeluang dapat BLT Juga? Begini Penjelasannya

Tribunpontianak.co.id
BANSOS OKTOBER 2025 - KPM Penerima PKH atau BPNT Oktober 2025, Masih Berpeluang dapat BLT Juga? Begini Penjelasannya. Ilustrasi cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH. (Tribunpontianak.co.id/net/ka) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Berbagai program pemerintah hingga detik ini masih terus berlangsung, salah satunya adalah Bantuan Sosial (Bansos) periode 2025.

Seperti yang diketahui, pemberian Bantuan Sosial (Bansos) jadi bagian paten dalam sistem kerja Kepemerintahan yang tidak pernah terlewatkan setiap bulan dalam tahun berjalan, termasuk pada pergantian bulan Oktober 2025 ini.

Salah satu yang paling banyak disoroti adalah Penyaluran Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pemerintah Non Tunai), yang kini mulai masuk pada batch 4 atau penyaluran tahap ke-4 pada periode Oktober - Desmber 2025.

Adapun, ditengah pencairan Bansos PKH dan BPNT November ini, tentyata BLT juga dijadwalkan pada waktu yang sama.

Hal ini memicu pertanyaan ditengah masyarakat, jika benar telah mendapat dua bansos yakni PKH dan BPNT, bisakah KPM juga dapat memperoleh Rapel BLT dibulan yang sama?

Lantas bagaimana faktanya?

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos di Akhir Oktober 2025, Lengkap List yang Diperpanjang Hingga November

Ketentuan dapat Bansos Double

Sesuai dengan sistem dan kebutuhan yang dikaji Pemerintah, BLT Kesra berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang disalurkan kepada 20,88 juta KPM.

"Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).

Artinya, KPM penerima PKH dan BPNT bisa tetap mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu selama memenuhi syarat masuk ke dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.

BLT Rp 900 Ribu Ada Lagi

Selain PKH dan BPNT, Pemerintah kini tengah gencar fokus pada penyaluran berbagai Bantuan Sosial (Bansos), termasuk pada bulan Oktober 2025 ini, sebesar Rp 900 Ribu.

Salah satu yang kini tengah jadi perhatian adalah, Bansos bantuan Langsung Tunai (BLT), periode Oktober - Desember 2025.

Bansos bersistem rapel ini, dikabarkan menargetkan lebih dari 35 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau sekitar 140 Juta jiwa.

Adapun KPM yang dimaksud merupakan 2mereka yang tergolong dalam kelompok desil 1 hingga 4, berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal ini disampiakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dimana dalam keterangannya, Airlangga menyampaikan jika, bahwa bantuan tambahan ini diberikan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial di luar program reguler Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.

Baca juga: Jadwal dan Tanggal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025, Catat Jangan Sampai Lupa!

Disamping itu, layakanya penyaluran pada bantuan-bantuan lainnya, yang tidak mewajibkan seluruh KPM untuk mendapatkan BTL ini.

Maka dari itu, penting untuk bisa mengetahui dengan pasti cara mengecek nama, agar meastikan apakah Anda termasuk penerima atau tidak.

Link Cek Penerima BLT Rp 900 Ribu 2025

Cek Bansos Melalui Web Kemensos

Salah satu cara paling mudah dan terpercaya untuk mengecek status bansos BLT adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  • Buka tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data tempat tinggal penerima manfaat, mulai dari provinsi sampai desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Lengkapi captcha berupa huruf kode.
  • Bila tak jelas, minta ganti kode dengan menekan tombol refresh berwarna biru di sampingnya.
  • Setelah yakin benar, klik 'Cari Data'.

Cara Mencairkan BLT 900 Ribu Oktober 2025

Nah Tribuners, seperti dilansir dari berbagai sumber, jika Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut pencairan BLT dilakukan via rekening bank Himbara atau PT Pos Indonesia. 

Mengacu keterangan Gus Ipul, kemungkinan, BLT ini sudah mulai dicairkan per Senin, 20 Oktober 2025. 

Para penerima dapat memastikan informasinya melalui dinas sosial atau pemerintah daerah setempat.

Sebagai informasi, BLT ini termasuk dari bagian paket stimulus ekonomi kuartal IV 2025 yang dicanangkan pemerintah. 

Selain BLT, pemerintah juga menyelenggarakan Program Magang Lulusan Baru melalui MagangHub Kemnaker, bantuan pangan, subsidi iuran JKK dan JKM, hingga Percepatan Deregulasi Perizinan Usaha.

Baca juga: Panduan Cek Penerima Bansos BLT Rp900 Ribu Oktober 2025 Resmi dari Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos di Akhir Oktober 2025

Adapun hingga akhir Oktober 2025 ini, tercatat masih ada beberapa bansos yang masih dalam tahap penyaluran.

Disamping itu, layakanya penyaluran pada bantuan-bantuan lainnya, yang tidak mewajibkan seluruh KPM untuk mendapatkan kedua bansos ini.

Maka dari itu, penting untuk bisa mengetahui dengan pasti cara mengecek nama, agar meastikan apakah Anda termasuk penerima atau tidak.

Lantas, bagaimana cara mengecek bansos PKH dan BPNT sudah cair atau belum?

Baca juga: Jadwal dan Tanggal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025, Catat Jangan Sampai Lupa!

1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
  • Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul
    Klik “Cari Data”
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Jawab pertanyaan verifikasi
  • Klik “Cari Data”
  • Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
  • Adapun, jika status menunjukkan “YA”, berarti bantuan sudah disetujui dan siap dicairkan.

Namun, jika periode belum menampilkan “OKT–DES 2025”, masyarakat disarankan memeriksa kembali secara berkala.

Untuk memastikan jadwal pencairan, penerima dapat menanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk ke ATM Hingga Masuk Minggu Terakhir Oktober 2025? Ini Cara Atasinya

List Bansos Diperpanjang November 2025

1.BLT Kesra Rp900 Ribu

Bantuan ini diberikan sebagai insentif tunai tambahan untuk memperkuat daya beli masyarakat, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh Rp300.000 per bulan selama 3 bulan (Oktober, November, Desember 2025).

Total bantuan yang diterima langsung adalah Rp900.000 dalam satu pencairan.
Program ini menyasar lebih dari 35 juta keluarga, yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam desil 1–4 (kelompok ekonomi terbawah).

Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Baca juga: Kabar Terkini Penerima Bansos BLT Oktober 2025 Rp900 Ribu, Bisa Cek Link Lewat HP

2. PKH Tahap 4 (Oktober–November 2025)

Bantuan bersyarat untuk keluarga sangat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

  • Besaran Bantuan PKH per Tahun:
  • Ibu Hamil / Anak Usia Dini: Rp3.000.000
  • Siswa SD: Rp900.000
  • Siswa SMP: Rp1.500.000
  • Siswa SMA: Rp2.000.000
  • Lansia / Disabilitas Berat: Rp2.400.000

3. BPNT / Program Sembako

Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk membeli bahan pokok.
Pencairan Oktober ini dilakukan sekaligus untuk 3 bulan: Total Rp600.000 per KPM.

BPNT tahap ke-4 disebut akan mulai dicairkan “akhir November sampai Desember 2025”

4. Bantuan Pangan: Beras 10 Kg + Minyak Goreng 2 Liter

Presiden Prabowo Subianto memastikan bantuan beras 10 kg diperpanjang hingga November 2025, dengan rencana tambahan 2 liter minyak goreng setiap bulan.
Bantuan ini menyasar 18,27 juta KPM berdasarkan data DTSEN.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved