Program Indonesia Pintar
Besaran Bantuan PIP untuk Siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang Cair Oktober 2025, Cek Sekarang!
Berikut Besaran Bantuan PIP untuk Siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang Cair Oktober 2025, Cek Sekarang!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, khusus untuk seluruh siswa siswi baik itu SD, SMP dan SMA/SMK akan kembali menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Yang mana, bantuan sosial (bansos) pendidikan tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Melalui program ini, pemerintah pun juga menargetkan agar anak-anak dari keluarga miskin atau tidak mampu dan rentan miskin dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terhambat faktor ekonomi.
Sebagai informasi, jika PIP merupakan program bantuan tunai yang digagas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dana bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK/sederajat.
Baca juga: Link Cek Penerima PIP Oktober 2025 Resmi dari Kemendikdasmen
Tujuannya sederhana: memastikan agar setiap anak Indonesia dapat bersekolah tanpa harus memikirkan biaya kebutuhan pokok sekolah seperti buku, seragam, alat tulis, atau transportasi.
Untuk kisaran bantuannya sendiri bisa mencapai Rp1,8 juta per siswa, tergantung jenjang pendidikan.
Pada penyaluran bulan Oktober 2025, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan bahwa pencairan dana PIP akan berlangsung secara bertahap.
Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa penerima melalui bank penyalur resmi, seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Lantas, bagaimana besaran dana PIP Oktober 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Tak Usah Bingung! Ini Link Cek Penerima PIP Oktober 2025 Resmi dari Kemendikdasmen
Baca juga: Daftar Siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang Terima Dana PIP Oktober 2025, Ada Nama Kamu Termasuk?
Besaran Dana PIP 2025
1. SD / SDLB / Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
2. SMP / SMPLB / Paket B
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/POTONGAN-dana-PIP-di-garut-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.