Kalender 2025

Tanggal 16 Oktober 2025 Ada 5 Peringatan, Apa Saja?

16 Oktober 2025 Ada 5 Peringatan, Hari Parlemen Indonesia, Hari Pangan, Hingga Hari Kucing Sedunia

Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith
PERINGATAN HARI NASIONAL - 16 Oktober 2025 Ada 5 Peringatan, Hari Parlemen Indonesia, Hari Pangan, Hingga Hari Kucing Sedunia. Ilustrasi kalender tanggal hari penting. (Kolase TribunPriangan.com) 

Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan sistem demokrasi Indonesia karena mengubah peran KNIP dari pembantu presiden menjadi lembaga yang mewakili aspirasi rakyat.

Peringatan Hari Parlemen Indonesia setiap tahun menjadi ajang refleksi bagi wakil rakyat dan masyarakat untuk meneguhkan kembali nilai demokrasi. 

Momen ini juga menjadi pengingat bahwa parlemen merupakan simbol partisipasi rakyat dalam pemerintahan dan penegakan hukum di Tanah Air.

2. Hari Pangan Sedunia (World Food Day)

Hari Pangan Sedunia adalah peringatan global yang didirikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).

FAO didirikan di Quebec, Kanada, pada 16 Oktober 1945.

Negara-negara anggota FAO pada Konferensi ke-20 pada tahun 1979 secara resmi menetapkan tanggal berdirinya organisasi tersebut sebagai Hari Pangan Sedunia (World Food Day).

Peringatan ini bertujuan untuk menggalakkan upaya mengatasi masalah kelaparan, malnutrisi, dan kemiskinan di dunia.

3. Hari Kucing Sedunia

Tanggal 16 Oktober 2025 juga menjadi hari yang dinantikan para pencinta hewan karena bertepatan dengan Hari Kucing Sedunia. 

Momen ini didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan kucing dan mendorong kebijakan yang lebih manusiawi terhadap hewan peliharaan tersebut. 

Hari ini diselenggarakan oleh organisasi Alley Cat Allies bersama para relawan di seluruh dunia.

Tujuan utama peringatan ini adalah mengajak masyarakat menghentikan praktik kejam terhadap kucing, terutama di tempat penampungan hewan. 

Kampanye dilakukan dengan ajakan menandatangani petisi Global Cat Day Pledge yang menegaskan bahwa setiap kucing memiliki hak untuk hidup dan dilindungi.

Selain itu, berbagai komunitas kucing juga menyelenggarakan kegiatan seperti adopsi massal, edukasi tentang program Trap-Neuter-Return (TNR), dan pengumpulan donasi untuk perawatan kucing jalanan. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved