Kalender 2025

Tanggal 16 Oktober 2025 Ada 5 Peringatan, Apa Saja?

16 Oktober 2025 Ada 5 Peringatan, Hari Parlemen Indonesia, Hari Pangan, Hingga Hari Kucing Sedunia

Kolase TribunPriangan.com/ Lulu Aulia Lisaholith
PERINGATAN HARI NASIONAL - 16 Oktober 2025 Ada 5 Peringatan, Hari Parlemen Indonesia, Hari Pangan, Hingga Hari Kucing Sedunia. Ilustrasi kalender tanggal hari penting. (Kolase TribunPriangan.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuner, deretan jadwal hari nasional serta penetapan libur menjadi hal yang tidak terlepaskan setiap bulannya.

Adapun, seperti yang diketahui, bulan Okrober 2025 dimulai pada pertengahan pekan yakni hari Rabu.

Masyarakat makin dibuat resah dengan kabar jika Oktober nanti akan sama dengan September 2025 yang juga minim jadwal libur alias, absen dari tanggal merah dan cuti bersama lainnya.

Pasalnya, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama di bulan Oktober 2025.

Itu artinya tidak tersedia jadwal libur pada minggu pertama, selain libur regional pada Sabtu dan Minggu di akhir pekan.

Meskipun tidak ada tanggal merah, bulan Oktober tetap dipenuhi dengan berbagai peringatan penting baik di tingkat nasional maupun internasional yang memiliki makna edukatif dan historis.

Dimana berbagai peringatan ini tetap menjadi momentum reflektif bagi masyarakat untuk mengenang sejarah, menghargai profesi, dan memperkuat nilai-nilai sosial budaya.

Tepat pada hari ini, Kamis (16/10/2025), terdapat sederet jadwal peringatan hari nasional penting yang diperingati, secara Nasioanl hingga Global.

Lantas ada peringatan internasional apa saja di pertingahan bulan Oktober 2025?

Peringatan Penting 15 Oktober 2025

Sedikitnya ada sekitar 5 peringatan momen penting dalam sejarah peradaban dunia, diantaranya:

1. Hari Parlemen Indonesia

Tanggal 16 Oktober diperingati sebagai Hari Parlemen Indonesia

Peringatan ini didasarkan pada sejarah keluarnya Maklumat Wakil Presiden Nomor X oleh Mohammad Hatta pada 16 Oktober 1945 yang menandai lahirnya lembaga legislatif di Indonesia.

Maklumat tersebut menjadikan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berfungsi sebagai badan legislatif yang memiliki kewenangan dalam penyusunan undang-undang. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved