Gaji ASN 2025

Jadwal Pencairan Gaji PNS Baru Setelah Dilantik di 2025

Kapan Jadwal Pencairan Gaji PNS Baru Setelah Dilantik di 2025, Benarkah Bakal Naik?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
GAJI PNS BARU - Kapan Jadwal Pencairan Gaji PNS Baru Setelah Dilantik di 2025, Benarkah Bakal Naik?. Ilustrasi uang. 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, memasuki bulan Oktober atau masa Kuardial ketiga dalam tahun 2025, berbagai kesiapan mengenai program pemerintah masih terus dipertanyakan masyarakat.

Pasalnya, pada waktu tersebut, telah menandakan waktu yang hampir dekat atau habis dalam tahun berjalan.

Salah satu yang hingga kini masih terus dibahas dan dinantikan adalah jadwal pelantikan dan perealisasian berbagai kebutuhan para peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi kepemerintahan, apa lagi kalau bukan status Aparat Negeri Sipil (ASN).

Jika melihat seleksi tahun ini, hanya membuka tahapan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, maka sudah jelas PNS yang dimaksud adalah mereka yang lulus pada tahun ini.

Disamping itu, hal ini berkaitan pula dengan kabar kenaikan gaji PNS yang juga tengah dirancang pemerintah.

Lantas kapan jadwal pencairan Gaji PNS Baru Setelah Resmi Dilantik?

Baca juga: Berapa Gaji Posisi Operator Layanan Operasional PPPK Paruh Waktu 2025

Jadwal Pencairan Gaji PNS Baru

Berdasarkan beleid yang telah diterbitkan, kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pejabat negara mulai berlaku efektif pada Oktober 2025.

Namun, pencairannya baru akan dilakukan pada bulan November 2025, di mana pegawai akan menerima rapelan gaji dua bulan sekaligus — yaitu untuk Oktober dan November.

Artinya, gaji dengan struktur baru akan mulai masuk ke rekening ASN pada awal November, bersamaan dengan pembayaran selisih gaji bulan sebelumnya.

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa mekanisme pencairan melalui sistem rapel dilakukan agar proses administrasi penyesuaian gaji dapat selesai secara serentak di seluruh instansi pemerintah.

Baca juga: Deretan Fasilitas yang Diterima Fresh Graduate Jika Lolos Program Magang Nasional 2025 Selain Gaji!

Perincian Nominal Gaji dari Istana

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, pemerintah membutuhkan anggaran triliunan rupiah untuk menaikkan gaji para ASN pada tahun ini.

Ia mengatakan, anggaran untuk 4,7 juta ASN saat ini sebesar Rp 178,2 triliun per tahun. 

Maka dari itu, jika ingin merealisasikan kenaikan gaji ASN pada tahun ini, pemerintah kata Qodari butuh tambahan anggaran Rp 14,24 triliun, sehingga belanja gaji per tahun menjadi Rp 192,44 triliun.

Qodari menegaskan, pemerintah masih harus mencari ruang fiskal, sebelum merealisasikan kenaikan gaji pada tahun ini sebagaimana yang telah termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025.

"Intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik," ucap Qodari.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved