CPNS 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Jabatan Perawat, Segini Gaji yang Akan Mereka Dapatkan!
Berikut Ini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Jabatan Perawat, Segini Gaji yang Akan Mereka Dapatkan!
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kini para honorer sudah memasuki tahapan terakhir rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Honorer sudah bisa mengecek Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu 2025 di aplikasi MOLA BKN.
Untuk itu, selalu pantau pengecekan NI secara daring melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni MOLA BKN.
MOLA BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.
Melalui portal ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.
Baca juga: Berapa Gaji Posisi Operator Layanan Operasional PPPK Paruh Waktu 2025
Nah Tribuners, dalam rekrutmen PPPK paruh waktu 2025 ini, salah satu jabatan atau formasi yang dibuka dalam pengusulan PPPK paruh waktu ini adalah perawat.
Sebagai informasi, jika tugas posisi PPPK perawat mencakup pemberian asuhan keperawatan dasar, pemantauan kondisi pasien, dan tindakan medis sederhana, serta edukasi dan konseling pasien serta keluarga.
Perawat juga bertanggung jawab untuk menjalankan perintah medis dengan benar, memastikan kerahasiaan data pasien, dan berkoordinasi dengan tim kesehatan lainnya.
Baca juga: Gaji PNS Naik Lagi? PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat atau Tidak?
Selain itu, mereka terlibat dalam upaya pencegahan penyakit dan peningkatan kesehatan di masyarakat.
Tapi, dibalik sederet tugas yang akan dikerjakan nantinya oleh PPPK paruh waktu 2025, ada juga yang penasaran dengan gaji yang didapat dari jabatan perawat tersebut.
Lantas, berapa gaji jabatan/posisi perawat PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia informasi selengkapnya.
Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan Sarjana
Gaji PPPK Paruh Waktu Jabatan Perawat
Nah Tribuners, perihal gaji untuk posisi perawat paruh waktu 2025, sudah dijelaskan dalam Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Dalam Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tersebut dijelaskan, jika besaran gaji PPPK paruh waktu 2025 paling sedikit atau minimal setara dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Berdasarkan diktum ke sembilan belas Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, berikut ketentuan gaji PPPK Paruh Waktu formasi perawat:
- Gaji paling sedikit sama dengan upah terakhir saat menjadi honorer.
- Mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK) di daerah masing-masing.
Baca juga: Cara Atasi NI PPPK Paruh Waktu Tidak Muncul di MOLA BKN
Baca juga: Bisakah Jenjang Karier PPPK Paruh Waktu 2025 Berpeluang Lebih Tinggi?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.