CPNS 2025

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan V 2025, Berapa Nominal Gaji yang Akan Masuk Rekening?

Berikut Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan V 2025, Berapa Nominal Gaji yang Akan Masuk Rekening?

Kompas.com
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Golongan V 2025, Berapa Nominal Gaji yang Akan Masuk Rekening? 

Dengan asumsi pola ini diadaptasi, PPPK paruh waktu Golongan V kemungkinan besar juga akan diisi oleh lulusan menengah atas dengan tanggung jawab yang disesuaikan durasi kerja.

Baca juga: Tahap PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Sampai Mana? Cek Ini Jadwal Lanjutan, Lengkap Info Kenaikan Gaji

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu tidak lagi ditentukan berdasarkan ijazah, melainkan lokasi penempatan.

Besarannya paling sedikit setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah instansi. 

Misalnya, PPPK paruh waktu Golongan V di Jawa Barat menerima minimal Rp2.191.238 per bulan, sedangkan di Jawa Tengah Rp2.169.349.

Baca juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 untuk Lulusan S1, Segini Nominal yang Akan Masuk Rekening

Selain diberikan gaji pokok, nantinya para PPPK paruh waktu pun juga berhak atas tunjangan tambahan seperti THR, gaji ke-13, tunjangan kinerja, serta jaminan sosial. 

Dengan skema ini, pegawai tetap memperoleh penghasilan yang layak dan kompetitif meski bekerja paruh waktu. 

Dengan adanya kebijakan ini, membuka peluang baru bagi lulusan SMA/SMK untuk meraih status ASN dan pendapatan stabil di sektor pemerintahan. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved