Gaji ASN 2025

ASN Siap-siap Gaji 2025 Naik Lagi, Cek Yuk Segini Besaran yang Bakal Diterima Per Golongannya

ASN Siap-siap Gaji 2025 Naik Lagi, Cek Yuk Segini Besaran yang Bakal Diterima Per Golongannya

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
GAJI ASN NAIK - ASN Siap-siap Gaji 2025 Naik Lagi, Cek Yuk Segini Besaran yang Bakal Diterima Per Golongannya. Ilustrasi uang. (SHUTTERSTOCK/AIRDRONE) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) makin berhembus kencang dikalagan masyarakat.

Hal ini mendasari, wacana yang masuk dan tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025.

Namun sayang, rencana yang masih akan menyasar Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Penyuluh hingga TNI/Polri dan pejabat negara ini, masih menimbulkan perdebatan di kalangan pemerintah, sebab proses pengkajian masih terus harus dilakukan.

Jika demikian, lantas berapa nominal bersih dan besar anggaran yang akan dikeluarkan, serta kapan akan terealisasikan? mengingat masa tenggang tahun 2025 hanya tinggal kurang lebih 2 bulan lebih ke depan.

Nominal Baru Gaji ASN 2025

Hingga detik ini, belum ada perincian khusus lebih lanjut mengenai nominal bersih dari kenaikan gaji ASN 2025 sesuai Perpres No 79, yang sudah final dan diterbitkan lengkap per golongan.

Baca juga: Segini Nominal Baru Gaji ASN 2025 Jika Perpres No 79 Resmi Diteken, Per Golongan Dapat Berapa?

Namun mengutip dari berbagai sumber, Pemerintah menetapkan bahwa kenaikan gaji ASN akan diberlakukan mulai Oktober 2025, dan pembayaran dengan tarif baru akan dilakukan melalui skema rapel (akumulasi dari Oktober dan November).

Dimana persentase kenaikan gaji akan berkisar:

- 8 persen (Golongan I & II)
- 10 persen (Golongan III), dan
- 12 persen (Golongan IV)

Dimana jika dirincikan:

Gaji pokok Golongan IIIa yang sekarang adalah Rp 2.785.700, maka setelah kenaikan 8 % akan menjadi = Rp 3.008.556

Baca juga: Cara Menghitung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Tiap Bulannya

Perincian Anggaran dari Istana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, pemerintah membutuhkan anggaran triliunan rupiah untuk menaikkan gaji para ASN pada tahun ini.

Ia mengatakan, anggaran untuk 4,7 juta ASN saat ini sebesar Rp 178,2 triliun per tahun. 

Maka dari itu, jika ingin merealisasikan kenaikan gaji ASN pada tahun ini, pemerintah kata Qodari butuh tambahan anggaran Rp 14,24 triliun, sehingga belanja gaji per tahun menjadi Rp 192,44 triliun.

Qodari menegaskan, pemerintah masih harus mencari ruang fiskal, sebelum merealisasikan kenaikan gaji pada tahun ini sebagaimana yang telah termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025.

"Intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang lebih baik," ucap Qodari.

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved