CPNS 2025

Kelebihan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Mana yang Lebih Baik?

Berikut Ini Dia Kelebihan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Mana yang Lebih Baik?

Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Kelebihan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Mana yang Lebih Baik? 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, tentunya para honorer di Indonesia tengah berbahagia lantaran pelantikan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 hanya tinggal hitungan hari saja.

Lantaran kini, tahapan seleksi PPPK paruh waktu 2025 sudah memasuki tahapan terakhir.

Tahapan selanjutnya dari PPPK paruh waktu 2025 tersebut adalah usul penetapan NI.

Khusus untuk usul penetapan NI yang sebelumnya berakhir pada 20 September juga diperpanjang menjadi 25 September 2025.

Sebagai informasi, jika PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu.

Yang berarti, jika PPPK paruh waktu akan berbeda pola kerja dengan PPPK penuh waktu.

Baca juga: Jumlah Gaji Pokok dan Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025

Pola kerja ini memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak. Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. 

Berdasarkan skema kerja dari PPPK paruh waktu tersebut, banyak para honorer yang bertanya-tanya perihal apa saja keuntungan atau kelebihan diangkat jadi PPPK paruh waktu 2025.

Lantas, apa saja kelebihan PPPK paruh waktu 2025 tersebut? Yuk kita cek sama-sama.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Wajib Simak! Benarkah Kontrak Habis Langsung Diberhentikan? Ini Penjelasannya

Kelebihan PPPK Paruh Waktu

Nah Tribuners, khusus untuk skema PPPK paruh waktu menawarkan berbagai manfaat yang dapat menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian status dan perlindungan kerja.

Meskipun tidak setara dengan PPPK penuh waktu, model ini tetap memberikan sejumlah keuntungan yang layak dipertimbangkan.

1. Status Resmi sebagai ASN

Melalui pengangkatan ini, tenaga honorer akan memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandakan pengakuan resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Status ini tidak hanya memberikan legitimasi hukum, tetapi juga menjamin perlindungan formal dari pemerintah.

Baca juga: Kapan Tanggal Resmi Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Simak Ini Penyesuaian Jadwalnya

2. Penghasilan dan Tunjangan

Gaji yang diterima minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer, atau mengikuti standar upah minimum daerah. Selain itu, PPPK paruh waktu berhak atas berbagai fasilitas tambahan seperti jaminan kesehatan, jaminan sosial, hak cuti, dan tunjangan tertentu yang mendukung kesejahteraan kerja.

 

3. Fleksibilitas Waktu Kerja

Dengan durasi kerja yang lebih singkat dibandingkan pegawai penuh waktu, PPPK paruh waktu memiliki keleluasaan dalam mengatur jadwal. Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi lain atau memenuhi tanggung jawab pribadi di luar pekerjaan utama.

Baca juga: Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Disesuaikan

Baca juga: Cek Besaran Gaji Pokok serta Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025 dan PPPK Penuh Waktu

4. Kesempatan Beralih ke Penuh Waktu

Pemerintah tetap membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk bertransformasi menjadi pegawai penuh waktu, terutama bagi mereka yang menunjukkan kinerja optimal dan memenuhi syarat saat proses evaluasi berlangsung.

 

5. Beban Kerja yang Lebih Ringan

Tugas yang diemban umumnya tidak seberat pegawai penuh waktu, sehingga tekanan kerja lebih rendah. Kondisi ini mendukung terciptanya keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved